Penandatanganan Perpanjangan Kontrak WK Lematang

Jakarta, Menteri ESDM Sudirman Said didampingi Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja menyaksikan penandatanganan amandemen dan pernyataan kembali kontrak bagi hasil wilayah kerja (WK) Lematang di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (28/6). Kontrak WK Lematang diperpanjang kepada PT Medco E&P Lematang,  Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Limited untuk jangka waktu 10 tahun yang akan berlaku efektif sejak tanggal 6 April 2017. Total komitmen pasti 3 tahun  pertama sebesar US$ 2,55 juta dan bonus tanda tangan US$ 1 juta.

Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja dalam laporannya menyatakan, WK Lematang  telah ditandatangani pada 6 April 1987 dan akan berakhir pada 5 April 2017.  Pemerintah melalui Menteri ESDM, pada April 2016 telah menyetujui usulan perpanjangan KKS WK Lematang  yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas 377 km2 dengn jangka waktu kontrak 10 tahun.

Komitmen investasi dari perpanjangan kontrak untuk 3 tahun pertama yaitu survei seismik 2 dimensi sebesar US$ 1,5 juta, studi  G&G sebesar US$ 50 ribu dan fasilitas produksi sebesar US$ 1 juta dolar. Jadi total komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 2,55 juta dolar.  "Selain itu, bonus tanda tangan yang akan langsung diterima Pemerintah sebesar US$ 1 juta," tambah Wirat.

WK Lematang memiliki cadangan 70 BCF dan berproduksi 68 MMSCFD yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik PLN di Sumatera Selatan. "Kita harapkan dengan perpanjangan ini, eksplorasi dilakukan, produksi bertambah sehingga listrik di Sumsel bisa lebih luas (dinikmati masyarakat)," ujar Wirat.

CEO MedcoEnergi Roberto Lorato, mengapresiasi penandatanganan perpanjangan kontrak bagi hasil ini.  “MedcoEnergi mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengoperasikan KKS. Penandatanganan perpanjangan kontrak 10 tahun ini menegaskan kembali komitmen MedcoEnergi untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan kemampuan Perseroan untuk terus menambah nilai sebagai Perusahaan energi independen terkemuka di Indonesia," ucapnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.