Pemotongan Produksi OPEC Diperpanjang, Dorong ICP Desember 2019 Capai US$ 67,18 per Barel

Jakarta, Kesepakatan negara-negara OPEC untuk memperpanjang periode pemotongan produksi dan menambah besaran pemotongan produksi sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari, mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Desember 2019. Sejalan dengan itu, harga minyak mentah Indonesia pada bulan Desember 2019 berdasarkan perhitungan Formula ICP, mencapai US$ 67,18 per barel atau naik US$ 3,92 per barel dari US$ 63,26 per barel pada November 2019.

Tim Harga Minyak Indonesia  melaporkan, kenaikan juga dialami ICP SLC yang mencapai US$ 67,61 per barel atau naik US$ 3,97 per barel dari US$ 63,64 per barel.

Selain kesepakatan OPEC, kenaikan harga minyak utama di pasar internasional juga disebabkan oleh respon positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) - China Tahap 1 yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global. Selain itu, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak merubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan.

Pasar juga memberikan respon positif atas  melemahnya nilai tukar Dollar AS terhadap Euro dan Poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.

Faktor lain yang meningkatkan harga minyak dunia adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah komersial AS pada bulan Desember 2019 sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 441,4 juta barel dibandingkan bulan November 2019. “Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah,” papar Tim Harga Minyak Indonesia.

Kenaikan harga minyak juga dipicu oleh publikasi International Energy Agency (IEA) periode Desember 2019 yang melaporkan  bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuartal 4 tahun 2019 sebesar 500.000 barel  per hari dibandingkan  kuartal 3 tahun 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD. Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,13 juta barel per hari yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS.  Terakhir, penurunan jumlah oil rig AS menjadi 663 rig yang merupakan angka terendah sejak Maret 2017.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga  dipengaruhi oleh  impor minyak mentah China yang mencapai rekor tertinggi seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal untuk menghabiskan kuota impor untuk tahun ini sehingga tahun depan dapat memperoleh tambahan kuota impor. Selain itu,  pertumbuhan permintaan minyak mentah yang sangat pesat di China sebesar 5,5% per tahun dan India  sebesar 5,1% per tahun,  dibandingkan dengan AS yang hanya 0,5% per tahun dalam dekade terakhir.

“Maintenance JERA Power Utility Jepang, menyebabkan meningkatnya permintaan bahan bakar minyak disaat musim dingin di Jepang dan peningkatan China Manufacturing Purchase Manager Index (PMI), meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi China, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik,” jelas Tim Harga Minyak Indonesia.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Desember 2019 dibandingkan bulan November 2019 sebagai berikut: 

  • Dated Brent naik sebesar US$ 4,00 per barel dari US$ 63,02 per barel menjadi US$ 67,02 per barel.
  • WTI (Nymex) naik sebesar US$ 2,73 per barel dari US$ 57,07 per barel menjadi US$ 59,80 per barel.
  • Basket OPEC naik sebesar US$ 2,63 per barel dari US$ 62,94 per barel menjadi US$ 65,58 per barel.
  • Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,46 per barel dari US$ 62,71 per barel menjadi US$ 65,17 per barel. (TW)

 

 

 

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.