Pemerintah Susun Perpres Jargas Rumah Tangga

Jakarta, Pemerintah  tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi/Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Rancangan aturan ini tinggal menunggu persetujuan Menko Bidang Kemaritiman untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden RI.

“Kita lagi susun  Perpres Jargas. Jadinya di situ sudah diparaf Menteri ESDM, Mendagri, Mensesneg, Menkeu. Lagi menunggu paraf Menko Maritim karena Pak Luhut (Panjaitan) sedang di Amerika,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto pada acara The 7th International Indonesia Gas Infrastructure Conference & Exhibition di Pullman Hotel, Selasa (25/9).

Dalam rancangan perpres tersebut, diatur mengenai perencanaan dan pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas termasuk lokasi pembangunan, pemanfaatan fasilitas bersama serta pengawasannya.

Diatur pula mengenai penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil. Penetapan harga di hilir migas dilakukan oleh BPH Migas. Sedangkan untuk harga di hulu migas, akan diatur sedemikian rupa sehingga cukup ekonomis dengan harga yang ditentukan BPH Migas.  Pembangunan jargas untuk rumah tangga ini dilakukan oleh Pemerintah dengan dana APBN.

“Harga (hilir) ditetapkan oleh BPH Migas.  Kalau  operasi itu kan tergantung seberapa banyak. Tentunya biaya sambungan (rumah) 200.000 dengan  100.000  (sambungan rumah) kan beda. Nanti biaya itu ditambah biaya di upstream berapa.  Harga hulu ditambah biaya operasi jadi biaya hilir,” papar Djoko.

Penyusunan Perpres  bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan gas dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap BBM serta mengurangi impor LPG. Jargas dibangun di daerah yang memiliki sumber gas atau dekat dengan sumber gas serta tersedia jaringan pipa.  Sedangkan untuk pulau-pulau, lebih ekonomis menggunakan LPG.

Dalam kesempatan yang sama, Djoko menjelaskan bahwa Pemerintah berencana membangun 1.000.000 sambungan rumah jargas. Pembangunan akan dilakukan bertahap mulai 2019 dan direncanakan rampung tahun 2023 mendatang. Untuk lokasi atau daerah yang akan dibangun jargas ini, tergantung pada usulan pemerintah daerah atau badan usaha.

“Mulai tahun depan rencananya dibangun 200.000. Tiap tahun 200.000 jadi satu juta (dalam 5 tahun),” kata Djoko.

Pembangunan jargas untuk rumah tangga telah dilakukan Pemerintah sejak 2009 dan hingga 2017, telah terbangun 235.925 sambungan rumah di 31 daerah. Pada tahun ini, dibangun 78.315 sambungan rumah di 18 lokasi. (TW)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.