Jakarta, Pemerintah menyerahkan 100% hak kelola blok migas Offshore North West Java (ONWJ) kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontraknya habis pada 18 Januari 2017.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (22/11), menyampaikan, usai masa kontrak berakhir, Blok ONWJ dikembalikan kepada Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dan mengizinkan BUMN tersebut untuk melakukan share down dengan mitra lainnya secara business to business.
“Pemerintah ke Pertamina, Pertamina nanti silahkan share down (dengan KKKS lain) tapi business to business,” kata Wirat.
Dalam pengalihan ini, kata Wirat, Pemerintah menugaskan SKK Migas untuk mengurus prosesnya.. Sebagai informasi, blok migas Offshore North West Java (ONWJ) saat ini dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ bersama Energi Mega Persada ONWJ Ltd dan Kufpec Indonesia. Kontrak berakhir 18 Januari 2017. (DK)