Pemerintah Segera Bangun Kilang Mini BBM

Jakarta, Untuk meningkatkan ketahanan energi regional, nasional dan pengembangan ekonomi daerah, Pemerintah juga berencanamembangun kilang mini BBM. Aturan mengenai pembangunan kilang mini BBM saat ini dalam tahap finalisasi.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dalam pertemuan dengan wartawan di Gedung Migas, pekan lalu, menjelaskan, kapasitas kilang mini yang akan dibangun tersebut berkisar antara 6.000 hingga 15.000 barel per hari. Pemerintah telah melakukan clustering lokasi-lokasi potensial lapangan migas yang dapat dikembangkan menjadi kilang mini BBM. Dari hasil pemetaan, sejumlah daerah di Indonesia berpotensi dibangun kilang mini yang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 6.000 hingga 20.000 barel per hari. Misalnya. Riau dengan kapasitas 13,13 ribu barel per hari, Sumatera Selatan I dengan kapasitas 10,66 ribu barel per hari, Sumatera Selatan II berkapasitas 19 ribu barel per hari, Sumatera Selatan III berkapasitas 8,31 ribu barel per hari, Jambi dengan kapasitas 15 ribu barel per hari dan Kaltim 13,23 ribu barel per hari.

Daerah yang dapat dibangun kilang mini BBM tersebut, lanjut dia, selain harus memiliki memiliki sumber minyak, juga berlokasi di daerah yang sulit terjangkau dan hasil olahannya dapat digunakan di daerah itu. Namun demikian, kilang BBM juga dapat dilakkan di daerah yang tidak memiliki bahan baku dan belum memiliki kilang. Misalnya, di kawasan Indonesia bagian Timur.

Untuk mewujudkan pembangunan kilang ini, Pemerintah berencana mencari investor. “Nanti kita cari investor. Apakah Pertamina tertarik? Kalau tidak, tentu kita akan lelangkan. (Sekarang) lagi dicari jalan bagaimana caranya,” ujar Wiratmaja.

Pada saat ini, aturan hukum mengenai pembangunan kilang masih dalam finalisasi dan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.