Pemerintah Reformasi Komponen Harga Gas

Jakarta, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, Pemerintah akan mereformasi komponen-komponen yang membuat harga gas menjadi mahal dan berbeda di setiap wilayah.

“Untuk harga gas, ada empat komponen yang sedang kita dorong untuk di-reform, agar tidak menyebabkan kesenjangan harga di setiap wilayah,” ungkap Sudirman usai pertemuan dengan KADIN, pekan lalu.

Dikatakan Sudirman, komponen yang akan direformasi adalah Pemerintah berkorban di hulu migas supaya sektor hilir mendapatkan harga yang lebih baik. Kebijakan ini diberikan kepada industry tertentu yang berbasis gas. “Perpresnya sedang ditunggu, mungkin segera keluar karena sudah cukup lama dan sudah masuk ke Sekneg, saya dengar,” lanjutnya.

Komponen kedua adalah Pemerintah akan mendorong dan mensinergikan infrastruktur, mengingat infrastruktur merupakan salah satu persoalan yang membuat harga gas lebih tinggi daripada tempat lain.

Ketiga, dengan keluarnya Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016, Pemerintah akan menertibkan gas trading yang telah diatur di dalamnya. "Permennya sudah keluar, ini akan sedikit banyak berkontribusi pada mata rantai pasokan," paparnya.

Terakhir, Pemerintah akan membentuk satu badan yang disebut badan penyangga demi menemukan dan menjaga keseimbangan harga yang baru. "Jika badan ini terbentuk, akan ada mixing antara harga mahal dan murah sehingga ketemu keseimbangan harga baru. Ini memang perlu waktu tapi akan terjadi," kata Sudirman. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.