Pemerintah Minta Pertamina Percepat Penerapan EOR

Jakarta, Pemerintah meminta PT Pertamina agar segera menerapkan teknologi Enchanced Oil Recovery (EOR) untuk lapangan  yang dikelolanya. Teknologi ini harus dilakukan untuk meningkatkan produksi minyak di lapangan-lapangan tua tersebut.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam pertemuan dengan wartawan di Gedung Ibnu Sutowo, Jumat (16/8).

Menurut Djoko, sumber minyak Indonesia yang ditemukan sejak zaman Belanda, dengan teknologi yang ada saat ini, hanya mampu mengangkat minyak sebanyak 50%. Untuk mengambil sisanya, jalan yang harus dilakukan adalah melalui teknologi EOR.

Pilot project penerapan EOR yang telah dilakukan, terbukti berhasil menaikkan produksi minyak. Misalnya di Lapangan Tanjung  dengan menggunakan metode polymer flooding dan Lapangan Duri dengan teknologi injeksi uap atau steamflood.

“Di Lapangan Tanjung, 8 bulan (terapkan EOR) sudah kelihatan responnya kok. Orang (Pertamina) di lapangan ini lambat ambil keputusan untuk EOR. Kalau itu segera diterapkan, pasti (produksi) naik,” tegasnya.

Penerapan EOR juga diharapkan dapat segera dilakukan Pertamina di Blok Rokan yang akan dikelola mulai tahun 2021. Meski saat ini masih dalam tahap transisi dengan PT Chevron Indonesia, namun menurut Djoko, seharusnya teknologi EOR sudah dapat diterapkan.

“Rokan ini geregetan juga saya. Biaya (pilot project) sudah keluar US$ 235 juta, sudah berhasil di Minas. Harusnya sekarang kan sudah masa transisi nih, langsung diterapkan (EOR). Diinjeksi bahan kimianya. Sekarang apa yang dilakukan? Nothing!"  kata Djoko.

Semakin cepat EOR dilakukan di lapangan-lapangan tua yang dikelola Pertamina, diyakini peningkatan produksi akan semakin cepat. “Sejak misalnya pilot project itu selesai dan bisa menaikkan produksi, mestinya bisa langsung (diterapkan EOR),” ujarnya.

Pemerintah juga menghimbau agar dalam penerapan EOR menggunakan produk dalam negeri. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.