Pemerintah Kaji Harga LPG 3 Kg

Jakarta, Pemerintah tengah mengkaji dua opsi harga LPG tabung ukuran 3 kg, untuk menghindari kerugian PT Pertamina dan agen akibat terus meningkatnya biaya transportasi dalam 5 tahun terakhir. Sejak 2009, harga LPG ukuran 3 kg belum pernah mengalami perubahan.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmadja disela-sela Raker Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1), mengatakan, opsi yang tengah dikaji adalah menaikkan harga LPG Rp 1.000 per kg atau menambah subsidi sebesar Rp 2 triliun yang berasal dari pengalihan subsidi BBM dan PLN.

"Belum tentu akan dinaikkan harganya di masyarakat. Tapi yang jelas cost untuk mengadakan LPG 3 kg itu naik. Biaya internasional juga naik," ujar Wiratmadja.

Dijelaskan Wiratmadja, kenaikan biaya pengadaan LPG ini terutama akibat meningkatnya biaya transport dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan biaya ini juga dirasakan oleh agen dan penyalur.

Usulan untuk menaikkan harga LPG ukuran 3 kg berasal dari PT Pertamina yang merasa keuntungannya sangat kecil. Berdasarkan usulan itu, Pemerintah dan BUMN melakukan pembahasan lebih lanjut.

Selain faktor biaya transport yang terus meningkat, faktor lain yang menjadi bahan kajian adalah tingginya disparitas harga LPG ukuran 12 kg dan 3 kg yang berakibat terjadinya migrasi ke LPG ukuran 3 kg. "Banyak masyarakat yang tidak berhak akhirnya menggunakan LPG 3 kg karena harganya yang murah," imbuh Wiratmadja.

Keputusan mengenai harga LPG ukuran 3 kg ini ditargetkan dapat diumumkan Februari mendatang. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.