Pemerintah Kaji Formula Baru Harga LPG

Jakarta, Pemerintah tengah mengkaji formula baru harga  Liquified Petroleum Gas (LPG). Dengan formula baru ini diharapkan harga LPG dapat lebih realistis.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto disela-sela rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (27/8), mengungkapkan, Pemerintah masih mengumpulkan seluruh data harga LPG dari kilang dalam negeri, impor maupun swasta dalam negeri. Selain itu juga data komponen biaya seperti asuransi, transportasi, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi.  

Data-data tersebut selanjutnya akan diperinci lagi dengan mengacu pada kondisi yang sebenarnya sehingga harga LPG nantinya akan lebih realistis.

Djoko melanjutkan, selama ini harga LPG di Indonesia berdasarkan perhitungan rata-rata. “Selama ini kan datanya banyak di Indonesia. Kita kelompokkan, kita rata-ratain. Padahal harga minyak itu kan tiap hari berubah. Kayak sekarang harga minyak dulu US$ 100,  sekarang US$  70. Harus kita sesuaikan jadi konstantanya harus kita sesuaikan dengan data-data yang riil sekarang,” papar Djoko.

Formula harga LPG dievaluasi setiap 1 tahun sekali. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.