Pemerintah Dorong Kolaborasi Implementasi CCS/CCUS Menuju NZE

Jakarta, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan produksi migas dan di sisi lain Pemerintah juga berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Emission pada tahun 2060. “Untuk mencapai target tersebut dan berkontribusi pada upaya dekarbonisasi global, Indonesia terus mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mengimplementasikan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS),” papar Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan.

“Banyak forum internasional yang membahas upaya mencapai Net Zero Emission juga menjadikan CCS/CCUS sebagai key technology untuk mencapai target NZE tersebut. Di Indonesia, terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang semuanya masih dalam proses studi,” jelas Mustafid.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika memberikan sambutan pada acara Workshop yang bertemakan “Dialog Pemerintah-Industri: CCS Hub Sebagai Kunci Jalan Indonesia Menuju Netralitas Carbon (Net Zero Emisions)” bertempat di Pullman Hotel Jakarta, Senin (31/7).

Acara workshop diadakan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) bekerjasama dengan Asia Natural Gas and Energy Association (ANGEA), dengan tujuan membahas aspek teknologi, ekonomi, dan regulasi secara komprehensif terkait CCUS Hub. Forum juga menghadirkan pembicara dari negara lain dalam rangka berbagi pembelajaran (lessons learned) dan mitigasi resiko, dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang peluang, tantangan, dan rekomendasi untuk implementasi CCS/CCUS di Indonesia.

Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas berupaya mendukung pengembangan CCS/CCUS ini, dengan “memfasilitasi berbagai stakeholder yang ingin melaksanakan kegiatan CCS/CCUS di Indonesia dan membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara. Salah satu upaya diantaranya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Mustafid.

Selain itu, “pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya mengembangkan kerangka peraturan untuk mengatur mekanisme CCS dan CCUS lebih lanjut, termasuk untuk proyek yang berada di dalam dan di luar operasi minyak dan gas,”imbuh Mustafid.

Pengembangan model bisnis CCS Hub yang baik sangat penting, “mengingat sumber CO2 tidak hanya dari sektor migas saja, tapi juga bisa berasal dari lintas sektor seperti pembangkit listrik, industri berat, petrokimia, semen, dan lain-lainnya,” tegas Mustafid.

“Sinergi stakeholder dan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengembangan teknologi, kebijakan, sumber pendanaan, dan Sumber Daya Manusia sangat dibutuhkan dalam mendorong suksesnya kegiatan CCS/CCUS di Indonesia, termasuk pengembangan infrastruktur dan teknologi dalam menghubungkan berbagai sumber CO2 ke berbagai lokasi injeksi di Indonesia, yang saat ini biayanya masih mahal,” pungkas Mustafid.

Pada kesempatan yang sama, CEO ANGEA Paul Everingham menegaskan “perlunya komitmen yang baik antara pemerintah dan asosiasi dalam berkolaborasi untuk mencapai net zero emission di Indonesia sebagai langkah penanggulangan perubahan iklim global”.

Workshop Dialog Pemerintah-Industri: CCS Hub Sebagai Kunci Jalan Indonesia Menuju Netralitas Karbon (Net Zero Emissions berlangsung selama 1 hari, terdiri dari 2 sesi panel yaitu Panel  1 dengan tema  “Memanfaatkan Teknologi CCS dan CCUS untuk Dekarbonisasi Industri Indonesia (Pandangan Swasta)” dan Panel 2 dengan tema “Memanfaatkan Peluang Indonesia Menjadi CCS Hub Kawasan (Pandangan Pemerintah)”. (AFB)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.