Pemerintah Cari Pembeli Gas Masela

Jakarta, Pemerintah akan melakukan market review selama 3 bulan untuk mencari pembeli gas pipa dari Blok Masela. Hal ini dilakukan untuk menentukan Pre-FEED (Preliminary Front End Engineering Design) atau desain awal pengembangan proyek yang dikelola Inpex tersebut.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Senin (5/6), menjelaskan, terdapat dua skenario untuk menentukan pre-FEED yaitu pertama, 7,5 metrik ton per annum (MTPA) LNG ditambah dengan 474 MMSCFD gas pipa dan kedua, LNG sebesar 9,5 MTPA dengan gas pipa sebesar 150 MMSCFD. Dalam perkembangannya, pre-FEED hanya akan dilakukan dengan satu skenario untuk tiga lokasi. Untuk menentukan alokasinya ini, Pemerintah akan mencari pembeli dengan menawarkan skenario pertama terlebih dahulu. Market review dilakukan dalam 3 bulan dan akan diikat dalam bentuk kontrak.

“Semula kita (siapkan) dua skenario dalam produksi yaitu 7,5 MTPA ditambah 474 MMSCFD. Skenario kedua adalah 9,5 MTPA dan tambah150 MMSCFD. Kita akan lakukan satu pre-FEED, yang kita pilih adalah yang setelah 3 bulan kita melakukan market review siapa yang mengambil gas 474 MMSCFD,” kata Arcandra.

Wamen menginginkan pembeli gas pipa ini tidak terbatas pada Head of Agreement (HoA) saja, tetapi terikat dalam bentuk kontrak. Apabila dalam waktu tiga bulan ini tidak berhasil diperoleh pembeli gas sebanyak 474 MMSCFD, maka Pemerintah akan kembali kepada opsi dimana gas pipa untuk industri dalam negeri yang sebesar 150 MMSCFD.

“Nanti kontraknya seperti apa, sedang kita lihat. Sehingga nanti 474 MMSCFD itu bukan hanya sekedar Head Of Agreement (karena) nanti bisa berubah. Kita tidak mengharapkan seperti itu karena ini produksi besar. Kalau tidak sampai 474 MMSCFD, maka kita akan balik ke 150 MMSCFD,” jelas Arcandra.

Sebagai informasi, Kontrak kerja sama Blok Masela telah ditandatangani oleh PT Inpex Masela Limited dan Shell Upstream Overseas Services pada 16 November 1998 dan berlaku hingga tahun 2028. PoD pertama telah ditandatangani tahun 2010. Pada tahun 2014, diajukan revisi PoD pertama di mana kapasitas produksi diusulkan menjadi 7,5 MTPA secara terapung dari sebelumnya 2,5 MTPA, setelah Inpex melakukan pengeboran dan diidentifikasi cadangannya jauh lebih besar yaitu 10,37 TCF. Namun, di awal tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore).Oleh karena itu, harus dilakukan perhitungan ulang. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.