Pemerintah Bangun SPBU di Daerah Terpencil Tahun 2017

Jakarta, Pemerintah telah mencanangkan kebijakan BBM  Satu Harga di seluruh  Indonesia untuk jenis Premium dan Solar. Untuk itu, Pemerintah akan membangun SPBU di daerah terpencil dengan dana Rp 54 miliar pada tahun 2017.

Dirjen Migas  Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam diskusi  dengan wartawan di Jakarta, Senin (24/10), menjelaskan,  Pemerintah melalui  Perpres Nomor 191 Tahun 2014, telah menugaskan Pertamina untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM tertentu dan BBM Penugasan  dengan harga yang sama di seluruh Indonesia. Namun untuk daerah terpencil, lantaran SPBU belum tersedia, harga BBM melonjak di tingkat pengecer.  “Jadi selama ini harga yang tidak sama itu bukan di SPBU-nya, tetapi  di pengecer di luar jalur penyalur yang nggak resmi,” ujar Wirat.

Untuk itu, lanjut dia, pada tahun 2017, akan dibangun SPBU di daerah terpencil dengan dana Rp 54 miliar, antara lain di Krayan, Wamena dan daerah lainnya, termasuk perbatasan. Pembangunan SPBU akan dilakukan oleh Pertamina dengan dana APBN.

Pada saat ini, untuk daerah-daerah terpencil seperti Krayan dan Wamena, masyarakat telah menikmati BBM dengan harga yang sama dengan wilayah Indonesia lainnya, setelah Pertamina membeli pesawat khusus untuk membawa BBM ke daerah-daerah terpencil tersebut.

Sementara terkait kewajiban satu harga BBM untuk SPBU asing, menurut Wirat, hal itu tidak dapat diberlakukan karena tidak diwajibkan menyalurkan BBM Penugasan. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.