Pemerintah Bangun Cadangan Penyangga BBM

Jakarta, Untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, Pemerintah akan membangun cadangan penyangga bahan bakar minyak (BBM). Menurut rencana, cadangan penyangga BBM ini mencapai 30 hari dengan investasi sekitar US$ 17,25 miliar.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dalam jumpa pers di Auditorium Migas, Rabu (10/6), menjelaskan, cadangan penyangga ini diperlukan sebagai antisipasi kondisi darurat, misalnya terjadi bencana tsunami yang menyebabkan listrik mati sehingga dibutuhkan genset yang menggunakan BBM. Untuk membangun cadangan penyangga 30 hari, jika konsumsi BBM Indonesia per harinya diasumsikan 1,5 juta barel, maka dibutuhkan BBM sebanyak 45 juta barel.

Terkait rencana ini, Pemerintah telah melakukan studi kelayakan dan ditargetkan dalam waktu 5 tahun, cadangan penyangga BBM telah terwujud. Untuk tahun ini, diharapkan regulasinya sudah rampung. Dan tahun depan sudah dapat dilakukan desainnya.

“Untuk membangun cadangan penyangga ini, Pemerintah mengharapkan dapat dilakukan oleh BUMN dan swasta, termasuk isinya,” tambah Wiratmaja.

Indonesia memang belum memiliki cadangan penyangga. Selama ini hanya ada cadangan operasional PT Pertamina sebanyak 22 hari untuk BBM dan 12 hari untuk LPG. Ke depan, Pemerintah meminta Pertamina dan badan usaha lainnya untuk memiliki cadangan operasional 30 hari. Untuk tempat penyimpanan BBM, disarankan menyewa tangki-tangki milik KKKS yang tidak digunakan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.