Pemerintah Akan Tawarkan 8 WK Migas Konvensional

Jakarta, Untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas nasional, Pemerintah berencana menawarkan 8 wilayah kerja (WK) migas konvensional tahun 2015. WK migas ini terdiri dari 4 WK yang ditawarkan melalui penawaran langsung dan 4 WK yang ditawarkan melalui lelang reguler.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja dalam paparan tertulisnya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (20/1) malam, menjelaskan, WK migas yang ditawarkan melalui penawaran langsung adalah:

1. WK Rupat, Offshore Riau dan Sumatera Utara

2. WK North Jabung, Onshore Riau dan Jambi

3. WK Southwest Bengara, Onshore Kalimantan Timur

4. WK West Berau, Offshore Papua Barat

Sedangkan WK migas yang ditawarkan melalui tender reguler adalah:

1. WK West Asri, Offshore Lampung

2. WK Oti, Offshore Kalimantan Timur

3. WK North Adang, Offshore Sulawesi Barat

4. WK Kasuri II, Onshore Papua

Lebih lanjut dipaparkan, jumlah WK migas konvensional tiap tahunnya terus menunjukkan peningkatan. Dari 228 WK di tahun 2009, hingga 1 Juli 2014 jumlahnya meningkat menjadi 320 WK, terdiri dari 58 WK produksi, 22 WK pengembangan dan 240 WK eksplorasi. Hal ini mencerminkan masih cukup kondusifnya iklim investasi hulu migas di Indonesia.

Sementara untuk WK migas non konvensional seperti gas metana batubara (CBM), sejak ditandatangani pertama kali tahun 2008, hingga saat ini jumlahnya mencapai 55 WK. Sedangkan untuk shale gas, telah ditandatangani kontrak kerja sama migas shale gas pertama tahun 2013. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.