Pemenuhan Energi Diutamakan Bagi Daerah Penghasil

Prabumulih, Pemerintah kembali menegaskan paradigma baru di mana energi tidak lagi digunakan sebagai komoditas belaka, melainkan sebagai mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, upaya-upaya untuk menjual energi secara mentah harus disudahi. Ditegaskan pula, pemenuhan energi diutamakan untuk daerah yang memiliki sumber daya dan selanjutnya dipertimbangkan untuk ekspor.

Penugasan tersebut disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam sambutannya pada acara Groundbreaking Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Prabumulih, Senin (21/3).

Dia menjelaskan, sesuai dengan UU Energi nomor 30 tahun 2007, energi tidak boleh lagi digunakan sebagai komoditas. Melainkan digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, harus dilakukan penciptaan nilai tambah agar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Berdasarkan aturan tersebut juga, menurut Sudirman, sebaiknya tidak ada daerah yang memiliki sumber daya energi yang banyak, tapi tidak mendapatkan manfaatnya. "UU mengatakan, penuhi dl kebutuhan setempat supaya pembangunan menggelinding dan kemudian sesudah itu dipikirkan ekspor," ujar Sudirman.

Menteri ESDM mengakui, tidak mudah baginya untuk mewujudkan hal tersebut mengingat adanya kontrak bisnis jangka panjang yang harus dihormati. Meski demikian, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan domestik. Saat ini, porsi migas untuk domestik telah mencapai 60% dan diharapkan pada tahun 2040 mendatang, prosentasenya sudah sangat minimal.

Dikaitkan dengan pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga secara masif di Prabumulih dan beberapa kota lainnya, Sudirman mengatakan, hal ini merupakan momentum untuk menata kembali kebijakan energi nasional Indonesia.

Ketika pertama kali masuk ke Kementerian ESDM, kata Menteri ESDM, dirinya langsung meminta dilakukan peninjauan kembali kebijakan pembangunan jargas yaitu dengan memprioritaskan pembangunan di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas bumi.

"Jangan dibiarkan (pembangunan) melebar (ke berbagai daerah) tapi kemudian setelah dibangun tidak ada pasokan. Karena itu, fokus dengan daerah-daerah yang dekat dengan pasokan merupakan kebijakan kita," tambahnya.

Kota Prabumulih ditetapkan sebagai percontohan pemenuhan energi yang menggunakan sumber daya setempat. Untuk tahun 2016, Pemerintah akan membangun jargas untuk rumah tangga sebanyak 32.000 sambungan rumah (SR) di Prabumulih dengan dana Rp 493,5 miliar. Selain itu, PT Pertamina juga akan membangun sebanyak 2.626 SR. Dengan demikian, total yang akan terbangun tahun ini mencapai 34.626 SR. Sebelumnya, tahun 2012 telah dibangun jargas sebanyak 4.650 SR dengan menggunakan APBN.

"Dengan pembangunan jargas tahun 2016, lebih dari 93% penduduk Kota Prabumulih tersambung jaringan gas bumi dan akan menjadikan Prabumulih sebagai kota percontohan di Indonesia yang menggunakan sumber daya setempat," ungkap Sudirman. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.