Bahas Perpanjangan Kontrak, Pekan Ini Pemerintah Undang KKKS

Jakarta, Sebanyak 8 kontrak kerja sama migas akan terakhir pada tahun 2018 mendatang. Sesuai dengan peraturan yang ada, KKKS diperbolehkan mengajukan perpanjangan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Pada pekan ini, Pemerintah berencana mengundang KKKS terkait untuk membicarakan hal tersebut.

Kontrak kerja sama yang akan habis berlakunya pada tahun 2018 adalah Wilayah Kerja (WK) Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, Southeast Sumatera, B Blok, NSO/NSO Ext, Tengah Blok dan East Kalimantan. Dari keseluruhan WK tersebut, Chevron Indonesia telah menyampaikan tidak akan mengajukan perpanjangan WK East Kalimantan dan mengembalikannya kepada Pemerintah.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, bersama-sama dengan SKK Migas, pada pekan ini Pemerintah akan mengundang 7 KKKS lainnya untuk mengetahui rencana mereka terkait WK yang akan habis masa kontraknya itu. “Kita akan undang 7 KKKS bersama-sama SKK Migas untuk mengetahui siapa yang akan mengajukan perpanjangan kontrak atau sebaliknya,” ujar Wiratmaja.

Dia menambahkan, Vico Indonesia sebagai pengelola WK Sanga-Sanga, beberapa waktu lalu telah mengajukan perpanjangan kontrak. Selain itu, Petrochina secara tidak resmi juga telah mengatakan akan mengajukan perpanjangan WK Tuban.

Sementara itu, mengenai beberapa blok migas kontraknya terakhir pada tahun 2017, namun belum ada keputusan, akan segera diselesaikan oleh Pemerintah dalam waktu dekat. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.