Optimalisasi CCS/CCUS, Pemerintah Dukung MoU Confidential Agreement Data Hulu Migas

 

Jakarta – Untuk optimalisasi pengembangan studi Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, Pemerintah dukung pelaksaaan MoU Confidential Agreement pembukaan data hulu migas.

Setidaknya terdapat 3 penandatanganan MoU terkait Confidential Agreement yang dilaksanakan pada pembukaan acara 1st International & Indonesia CCS Forum 2023, Senin (11/9). Pertama, MoU Confidential Agreement antara Pertamina Hulu Mahakam & Chevron & ESDM. Kedua, MoU Confidential Agreement antara Pertamina Hulu Sanga-Sanga & Chevron & ESDM. Ketiga, MoU Confidential Agreement antara Pertamina Hulu Rokan & Mitsui & ESDM.

Adanya MoU Confidential Agreement pada lokasi pengiriman dan pemanfaatan data hulu migas ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah agar kajian terhadap CCS/CCUS dapat berjalan lancar melalui optimalisasi data hulu migas terbaru.

“Tanpa adanya MoU tersebut maka sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan turunannya, maka data hulu migas bersifat rahasia karena merupakan data milik Negara, sehingga perlu pengaturan khusus untuk pemanfaatannya, “ ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Lebih lanjut Tutuka menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU Confidentiality Agreement ini merupakan bentuk pengawasan Pemerintah dalam pemanfaatan data hulu migas yang sesuai ketentuan adalah milik negara.

Tutuka juga optimis bahwa sektor hulu migas Indonesia yang telah berjalan dan berproduksi selama lebih dari 100 tahun ini dapat menjadi garda terdepan dalam rencana pemanfaatan teknologi CCS/CCUS di Indonesia. Beberapa potensi lapangan atau struktur migas yang telah depleted menjadikannya potensi strategis untuk sebagai penyimpanan CO2. Oleh karena itu, pelaksanaan studi-studi pendahuluan terhadap potensi lapangan/struktur dimaksud menjadi hal penting dan krusial untuk penyiapan penerapan CCS/CCUS.

“Pemerintah sangat mendukung pemanfaatan data dimaksud, namun dengan tetap berdasarkan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, besar harapan kami bahwa dengan dukungan dan koordinasi secara menyeluruh dari seluruh stakeholder, maka tujuan besar yaitu berupa keberhasilan penerapan teknologi CCS/CCUS di Indonesia dapat tercapai,” pungkas Tutuka.

(RAW) 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.