MWT Dirjen Migas ke Pulau Pabelokan, Pemerintah Dukung Pengembangan WK OSES

Tangerang Selatan, Wilayah Kerja Migas OSES merupakan wilayah kerja alih kelola akibat berakhirnya kontrak kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan CNOOC Limited.  Pertamina melalui PHE OSES mulai mengelola wilayah kerja tersebut pada tahun 2018.

Fasilitas instalasi migas pada WK OSES 57% berusia di atas 30 tahun, sehingga instalasi Migas PHE OSES tidak dalam kondisi yang baik pada saat aset diserahterimakan dari operator Migas sebelumnya ke PHE OSES pada tahun 2018. Hal tersebut membuat PHE OSES harus melalukan perbaikan dan penggantian besar-besaran yang mengharuskan instalasi migas berhenti sementara (Planned Shutdown).

 

Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Fasilitas Gas Processing Plant dan Pembangkit Listrik PHE OSES di Pulau Pabelokan, Jakarta, Jumat (18/8). Dalam kunjungan tersebut, melakukan patroli udara mengelilingi Wilayah Kerja PHE OSES (Cinta dan Rama Complex Platform), mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta hingga lepas Pantai Provinsi Lampung, dan berakhir di Pulau Pabelokan.

Setelah kunjungan lapangan dilanjutkan dengan audiensi dengan Direksi SHU beserta jajarannya di lapangan mengenai kendala-kendala di lapangan, untuk dicarikan solusi bersama. Pada kesempatan tersebut, Dirjen Migas Tutuka Ariadji berpesan “PHE OSES agar berpikir lebih dari biasanya dan tidak biasa, agar pada saat proses perbaikan tidak terjadi penurunan produksi migas yang signifikan. Diupayakan agar waktu Planned Shutdown dibuat sesingkat mungkin.”

“Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas mendukung perbaikan dan penggantian pada Instalasi Migas yang rusak atau memiliki risiko tinggi, namun yang perlu diperhatikan adalah agar tidak terjadi penurunan produksi migas yang signifikan pada saat perbaikan dan penggantian tersebut,” lanjut Tutuka.

Mengenai pengembangan sumur gas bumi yang baru, “Pemerintah juga mendukung dan menyampaikan bahwa Demand di daerah Cilegon masih banyak, sehingga sangat memungkinkan untuk produksi gas bumi dari PHE OSES terus dikembangkan. Namun perlu diperhatikan juga kesiapan Gas Processing Plant, jika produksi gas bumi sudah meningkat dan dapat mengalirkan kembali ke industri di Cilegon,” pungkas Tutuka.

 

Direktur Utama – Regional 2  Wisnu Hindadari, dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Kami berterima kasih atas kegiatan MWT yang dilakukan Dirjen Migas ini, untuk segala arahan yang diberikan sebagai solusi dari kendala kami akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.”

Dan kami mengharapkan “dukungan dari Pemerintah khususnya dalam kepastian regulasi perizinan untuk PHE OSES dapat terus mengembangkan operasinya guna menjaga produksi migas tetap tinggi dan meningkat,” ujari Wisnu.

PT PHE OSES menjadi operator di Wilayah Kerja OSES mulai 6 September 2018 dengan kontrak Kerjasama bagi hasil Gross Split, dengan kumulatif produksi s.d 31 Des 2022, untuk minyak  sebesar 1.484,41 MMBO dan Gas sebesar 1.335,35 BCF. Adapun produksi aktual minyak (Aktual YTD) sebesar 17.511 BOPD dan produksi aktual gas (Aktual YTD)  sebesar 29 MMSCFD.

 

Selanjutnya, Dirjen Migas memberikan Poster Keselamatan dan Buku Atlas Keselamatan Migas Vo. 4 kepada PHE OSES, yang diwakili oleh Direktur Utama – Regional 2 dan GM PHE OSES, yang sekaligus menjadi simbolis penutupan serangkaian kegiatan MWT Dirjen Migas ke PHE OSES.

Dalam kunjungan Management Walkthrough (MWT) ke Fasilitas Gas Processing Plant dan Pembangkit Listrik PHE OSES di Pulau Pabelokan, Direktur Jenderal Migas didampingi oleh Sub Koordinator Keselamatan Pekerja dan Umum Hulu Migas Try Rahadi Sulistomo  dan Sub Koordinator Pemantauan Usaha Eksploitasi Migas Jungjungan Mulia, serta Direktur Pengembangan & Produksi – PHE Awang Lazuardi, Direktur Utama – Regional 2 Wisnu Hindadari, dan General Manager PHE OSES Antonius Dwi Arinto.

(TRS/AFB/IRA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.