Mulai 5 Januari 2016, Harga BBM Turun

Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga bensin Premium turun menjadi Rp 7.150 per liter dari harga semula Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga Solar turun menjadi Rp 5.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter. Perubahan harga ini berlaku mulai 5 Januari 2016.

Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Negara, Rabu (23/12), menjelaskan, perubahan harga ini mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ia menyebutkan, harga ekonomi premium semula Rp 6.950 per liter. Pemerintah memungut dana untuk ketahanan energi sekitar Rp 200 untuk Premium sehingga harganya menjadi Rp 7.150.

"Kami simpan Rp 200 per liter dari Premium untuk dipupuk jadi dana ketahanan energi untuk mengembangkan energi baru terbarukan," ujarnya.

Sementara untuk harga Solar turun menjadi Rp 5.950 per liter. Hal itu mempertimbangkan harga keekonomian sebesar Rp 5.650 per liter dan menambahkan dana pungutan untuk ketahanan energi Rp 300 sehingga harganya menjadi Rp 5.950 per liter. Penurunan harga Solar yang lebih besar, mengingat Solar sebagian besar dikonsumsi untuk angkutan umum dan industri.

Harga baru untuk Premium dan Solar itu mulai berlaku pada 5 Januari 2016 untuk memberikan kesempatan kepada para distributor dan SPBU, pengecer untuk menghabiskan stok dan memberikan kesempatan Pertamina lakukan persiapan dan penataan sistem.

Sudirman menuturkan, Pemerintah telah meninjau harga BBM sejak Oktober 2015 terutama mempertimbangkan tiga komponen utama seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Harga minyak dunia merupakan komponen terbesar. Selain itu, Pertamina telah melakukan langkah efisiensi dengan membubarkan Petral dan beroperasinya kembali TPPI juga menurunkan impor BBM. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.