Migas Goes to Campus

Yogyakarta, Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan acara “Migas Goes to Campus” dengan tema Sosialisasi dan Diskusi Usulan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Rabu (30/9). Acara tersebut bertujuan memperoleh masukan dari pihak akademisi dan mahasiswa terhadap usulan revisi undang-undang minyak dan gas bumi.

Acara “Migas Goes to Campus” dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Migas Susyanto, Kepala Bagian Hukum Ditjen Migas Safriansyah dan Wakil Rektor Bagian Kerja Sama UGM, Dr. Paripurna, serta perwakilan dari Pusat Studi Energi UGM, Irene Handika, serta sekitar 100 mahasiswa UGM dari berbagai bidang studi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan dan regulasi sub sektor migas sehingga adanya kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili lewat para akademisi seperti saudara-saudara sekalian,” ujar Susyanto.

Beberapa poin penting dalam RUU Migas yang dibahas dalam acara tersebut, antara lain seperti adanya mindset terhadap terpenuhinya kebutuhan energi nasional, perlunya membangun kilang-kilang baru dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional, memperkuat posisi PT. Pertamina (Persero) sebagai pelaku utama dalam industri minyak dan gas bumi milik negara, serta memperkuat kedudukan perusahaan nasional dalam kontrak kerja sama.

Dalam diskusi itu, dibahas pula konsep BUMN Khusus yang mampu berkontrak dengan perusahaan besar. “Hal ini membutuhkan biaya, manajemen dan aset yang begitu besar. Akan bagus kalau yang masuk adalah dari para profesional. Jangan sampai yang masuk adalah orang-orang yang memiliki kepentingan politik tertentu,” kata Paripurna.

Konsep dalam usulan revisi terhadap UU Migas ini masih memerlukan banyak masukan dan pertimbangan dari semua unsur terkait, baik badan usaha sebagai pelaku usaha, akademisi maupun masyarakat. Rangkaian acara Migas Goes to Campus ini diharapkan dapat menjadi jembatan pemerintah dengan stakeholder migas terkait sehingga regulasi dan kebijakan yang dihasilkan pun dapat mengakomodir kepentingan tidak hanya pelaku usaha migas dan pemerintah namun juga masyarakat luas. (NOK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.