MGTC : Menjaring Opini Akademisi Mengenai Perkembangan Infrastruktur Migas dan Revisi UU Migas

Bandung, Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengadakan acara “Migas Goes to Campus” dengan tema pengenalan, kegiatan usaha minyak dan gas bumi, dan revisi undang-undang (UU) No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi di Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jumat (18/3).

Acara tersebut diadakan sebagai bentuk sosialisasi dan diskusi dengan civitas akademika untuk memperoleh masukan terhadap penetapan kebijakan Infrastruktur Migas ke depan, terkait tata kelola Migas (kelembagaan, kegiatan/usaha, pembinaan dan pengawasan) serta rencana pembangunan Infrastruktur Migas yang diperlukan untuk mendukung ketahanan energi dan pemenuhan energi kepada masyarakat.

Acara “Migas Goes to Campus” tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Susyanto dan Edi Sunardi dari Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran. Acara tersebut juga melibatkan 150 mahasiswa Fakultas Hukum, dan Teknik Universitas Padjadjaran.

“Selain untuk sosialisasi program-program migas nasional ke depan, acara Migas Goes to Campus ini juga diadakan untuk mensosialisasikan bagaimana perkembangan harga minyak serta harga gas dunia, serta sosialisasi kepada mahasiswa sebagai generasi muda yang berintelektual tinggi dan calon pemimpin bangsa tentang bagaimana dasar dan filosofi cara menyusun regulasi, membuat kebijakan. Kemudian kebijakan apa saja yang harus segera diterbitkan, mana yang sangat kritis, dan efeknya terhadap masyarakat seperti apa”, tambah Susyanto.

Dengan Migas Goes To Campus, Direktorat Jenderal Migas dapat menyambangi ke berbagai universitas di tanah air, sebelumnya kegiatan Migas Goes to Campus telah diadakan di beberapa universitas seperti Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Ngurah Rai Bali dan Universitas Udayana Bali. Tema kegiatan Migas Goes to Campus difokuskan pada Infrastruktur Migas dan Revisi Undang-Undang Migas.

Dari serangkaian acara Migas Goes to Campus, diharapkan dapat menjadi jembatan pemerintah dengan stakeholder migas terkait regulasi dan kebijakan yang dihasilkan sehingga tidak hanya dapat mengakomodir kepentingan pelaku usaha migas dan pemerintah namun juga masyarakat luas.(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.