Menteri Minta Rekanan Tidak Goda Pegawai ESDM

Jakarta, Menteri ESDM Sudirman Said kembali meminta agar kontraktor pengadaan barang dan jasa untuk tidak menggoda para pegawai di Kementerian ESDM. Demikian pula sebaliknya. Jika ingin membantu Pemerintah, kontraktor diminta bekerja dengan cepat dan melakukan efisiensi harga.

“Kontraktor jangan goda tim saya. Tim saya, jangan menggoda kontraktor. Bukan muhrim,” tegas Sudirman said pada acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahap II Kementerian ESDM Tahun 1016 di Balai Kartini, Selasa (2/2).

Sudirman menegaskan, masa depan Indonesia adalah tranparansi dan akuntabel. Harus dipahami, kata dia,filosofi pada saat ini berbeda dengan masa lalu. Dulu, kekuatan negara sangat absolut, termasuk dalam mengatur sumber daya alam. Sedangkan pada masa reformasi, semuanya terbalik.Pemerintah bertugas untuk melayani masyarakat.

Dalam merancang APBN, lanjut Sudirman, Pemerintah betul-betul melihat hal-hal yang dibutuhkan masyarakat. Bukan dari kemauan Pemerintah. Hal ini yang saat ini sedang ditata oleh Kementerian ESDM.

Penandatanganankontrak barang dan jasa tahap II ini terdiri dari 36 paket dengan nilai Rp 136,65 miliar yang ditandatangani oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing satuan kerja (satker) di Kementerian ESDM. Sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2016 telah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Pengadaaan Barang dan Jasa Kementerian ESDM Tahun 2016 Tahap I sebanyak 198 paket kontrak dengan nilai Rp 407 miliar.

Perincian 36 paket kontrak yang ditandatangani adalah konstruksi sebanyak 3 paket dengan nilai kontrak Rp 48,34 miliar, barang sebanyak 16 paket dengan nilai kontrak Rp 42,05 miliar, jasa lainnya: 8 paket dengan nilai kontrak Rp 6,76 miliar dan konsultan sebanyak 9 paket dengan nilai kontrak Rp 38,91 miliar . (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.