Menteri Jonan Himbau Pemda Sederhanakan Perizinan

Jakarta, Pemerintah daerah dihimbau mengikuti langkah Pemerintah Pusat dalam mempermudah masuknya investasi, salah satunya dengan penyederhanaan perizinan.

Hal itu dikemukakan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, pekan lalu.

Dikatakan Jonan, penyederhanaan perizinan merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar iklim investasi menjadi lebih baik.  Sektor ESDM merupakan sektor yang menarik bagi investor, ini ditunjukkan dengan adanya kompetisi yang ketat sehingga yang terbaik dan menguntungkan bagi negara yang akan menjadi pemenang.

"Mekanisme persaingan di sektor ESDM sudah sangat ketat seperti di hulu minyak dan gas bumi (migas), kita lelang, siapapun yang terbaik untuk negara akan menang. Di pembangkit listrik, pengembang listrik swasta juga lelang, siapa yang terbaik itu yang menang, begitu juga dengan pembangkit listrik energi baru terbarukan, mineral dan batubara juga sama," ujar Jonan.

Dipaparkan Jonan, saat ini regulasi di sektor energi dan sumber daya mineral sangat sederhana, sehingga ramah terhadap dunia usaha dan investasi. "Yang pokok cuma 7 (peraturan), sudah dipotong-potong sampai habis, kecuali yang secara konstitusi atau secara undang-undang tidak bisa," katanya.

Khusus untuk perizinan, Jonan menyarankan agar dilakukan konsensus nasional antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah agar tercipta sinergi dan tekad yang sama untuk mewujudkan perizinan yang lebih sederhana, sehingga tidak terjadi hambatan dalam berinvestasi. "Untuk semua pemimpin daerah supaya mau menyederhanakan peraturan investasi, jangan sampai kita di Pemerintah Pusat pangkas peraturan, di daerah tidak berubah, itu susah," pungkas Jonan. (KDB)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.