Menteri Jonan Launching Road Test B30

Jakarta, Pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan serta ketahanan energi, antara lain dengan pencampuran BBM dengan biodiesel. Setelah sukses dengan Program B20, bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Kamis (13/6), Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, me-launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel.

Launching Road Test B30 ini ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur BPDP Sawit Dono Boestami, Ketua Umum APROBI MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.

Menurut Menteri Jonan, hal penting dalam road test B30 ini adalah penerimaan masyarakat. Road test B30 ini bukan uji jalan semata, melainkan juga  mempromosikan kepada masyarakat bahwa dengan penggunaan bahan bakar B30  tidak akan menurunkan performa kendaraan serta biaya perawatan tidak memerlukan biaya tambahan yang besar.

Jonan mengungkapkan, Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen semua pihak agar program ini dapat berjalan lancar.  "Ini long term komitmen dari semua. Kalau ini sekali jalan,  ya harus tersedia kecuali lahan kelapa sawit setiap hari berkurang.  Tapi kalau kelapa sawit budidayanya  luar biasa,” katanya.  

Menteri Jonan menegaskan, apabila terdapat pihak yang tidak berkomitmen terhadap kebijakan ini, maka Pemerintah membuat peraturan domestic market obligation (DMO) seperti batubara.

“Saya terus terang kalau hit and run,  saya akan bikin peraturan DMO seperti batubara karena  Pemerintah dalam hal ini memiliki kepentingan menjaga balance in trade supaya impor minyak terkendali,”ujar Menteri ESDM.

Pada saat ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah mengimpor minyak mentah sekitar 500.000 barel per hari. Jika kondisi ini dibiarkan, maka dalam waktu 5 hingga 6 tahun ke depan,  impor dapat membengkak hingga 1 juta barel per hari. “Maka kita campurkan fame supaya neraca perdagangan tidak terlalu defisit untuk impor bahan bakar atau minyak,” tukas Jonan.

Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit dan  mensejahterakan petani kelapa sawit.

Dijelaskan Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. "Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," ungkap Dadan Kusdiana.

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri di 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, dimana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.

Pelaksanaan road test ini merupakan wujud sinergi antara lembaga litbang Pemerintah dan industri dalam kebijakan sektor ESDM. Koordinator dan pelaksana kegiatan uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT. Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.