Menteri Jonan Lantik 116 Pejabat KESDM: Setiap Orang Punya Kesempatan Yang Sama

Jakarta, Bertempat di Ruang Sarula, Rabu (26/9), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan melantik dan mengambil sumpah 116 pejabat di lingkungan Kementerian ESDM. Pejabat yang dilantik terdiri dari 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 20 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 87 Pejabat Pengawas (Eselon IV).  Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran, peningkatan wawasan dan pengetahuan serta upaya untuk memberikan kesempatan yang sama bagi para pegawai.

Pelantikan dihadiri oleh Wamen ESDM Arcandra Tahar, Sekjen ESDM Ego Syahrial, Dirjen Migas Djoko Siswanto serta para pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian ESDM.

Dari 116 pejabat yang dilantik tersebut, sebanyak 25 pejabat ditugaskan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yaitu:

  1. Dra. Soerjaningsih, M.K.K.K sebagai Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi.
  2. Ir. Mustafid Gunawan, M.E sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
  3. Dr. Ir. Adhi Wibowo, M.Sc sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.
  4. Iwan Prasetya Adhi, S.E sebagai Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
  5. Ir. Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, M.Si sebagai Kepala Bagian dan Laporan.
  6. Ir. Muhammad Abduh, M.Sc sebagai Kepala Subdirektorat Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi.
  7. Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc sebagai Kepala Subdirektorat Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.
  8. Prima K. Panggabean, S.T sebagai Kepala Subdirektorat Pengawasan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi,
  9. Ir. Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, M.Si sebagai Kepala Subdirektorat Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
  10. Ir. Hermawan, M.T sebagai Kepala Subdirektorat Harga dan Subsidi Bahan Bakar.
  11. Ir. Yunan Muzaffar, M.T sebagai Kepala Subdirektorat Standardisasi Minyak dan Gas Bumi.
  12. Ir. Putu Suardana, M.Si sebagai Kepala Subdirektorat Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.
  13. Dr. Mirza Mahendra, S.T., M.T sebagai Kepala Subdirektorat Keselamatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.
  14. Ir. Wijayanto, M.K.K.K sebagai Kepala Subdirektorat Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi.
  15. Tony Ardi Priharjanto, S.E., M.Ak sebagai Kepala Subbagian Kekayaan Negara.
  16. Ir. Raden Yunianto Revolida sebagai Kepala Subbagian Akuntansi.
  17. Bobied Guntoro, S.H., M.H sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
  18. Hilda Swandani Prastiti, S.H sebagai Kepala Subbagian Pertimbangan Hukum.
  19. Pinta Uly Talytha Kumy, S.E., M.B.A sebagai Kepala Seksi Penyiapan Program Pengembangan Minyak dan Gas Bumi.
  20. Yulianto, S.E sebagai Kepala Seksi Penerimaan Negara Minyak dan Gas Bumi.
  21. Dr. Ridhanda Putra, S.T., M.E.R.E sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi.
  22. Rr. Puji Isniawanti, S.T sebagai Kepala Seksi Pengolahan Gas Bumi.
  23. Rusli Suhanta, S.Sos sebagai Kepala Seksi Pengangkutan Minyak Bumi.
  24. Danny Cahyono, S.T sebagai Kepala Seksi Subsidi Bahan Bakar.
  25. Haryanto, S.T., M.K.K.K sebagai Kepala Seksi Usaha Penunjang Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dalam rangka mutasi dan promosi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk penyegaran, peningkatan wawasan dan pengetahuan serta memberikan kesempatan yang sama dalam berkarir.

“Orang yang tidak suka dimutasi itu orang yang sudah terakhir. Tidak bisa kemana-mana lagi. Saya sebagai pimpinan, saya lebih suka orang itu punya kesempatan yang sama dan punya karir yang sama,” kata Menteri Ignasius Jonan.

Untuk mendapatkan promosi, lanjut dia, bisa saja pejabat tersebut tidak perlu dimutasi sebelumnya. Namun organisasi yang baik, orang yang mendapat promosi haruslah ditempatkan di berbagai tempat agar wawasannya bertambah. “Mungkin kalau saya tidak dimutasi ke (sektor) transportasi dan sebagainya, mungkin di KESDM, saya tidak bisa cepat memahami,” tambahnya.

Menteri Jonan juga meminta agar pejabat yang mendapat promosi, mendapatkan pengarahan langsung dari atasannya sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.