Menteri Jonan Ajukan Anggaran KESDM 2019 Rp 4,99 Triliun

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengajukan pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2019 sebesar Rp 4,99 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 6,54 triliun.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (13/9) malam, Menteri ESDM memaparkan, anggaran sebesar Rp 4,99 triliun tersebut, rencananya akan digunakan untuk pembangunan fisik sebesar Rp 2,51 triliun atau sekitar 50,2%.  Sedangkan belanja sebesar Rp 1,5 triliun atau 30% dan belanja publik non fisik  Rp 0,98 triliun.  “Belanja publik fisik tetap dipertahankan di atas 50%,” ujar Menteri Jonan.

Pada tahun 2018, pembangunan fisik mencapai Rp 3,6 triliun atau 55%, belanja aparatur Rp 1,77 triliun atau 27,1% dan non publik Rp 1,17 triliun atau 17,9%.

Untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, anggaran yang diajukan sebesar Rp 1,71 triliun, terdiri dari belanja publik fisik Rp 980,34 miliar, aparatur Rp 150,43 miliar dan fisik non publik Rp 40,59 miliar.

Prioritas penggunaan anggaran Kementerian ESDM tahun 2019 terkait migas yaitu pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tanggal sebesar Rp 852,5 miliar yang akan digunakan untuk membangun 76.800 sambungan rumah (SR) serta pembangian konverter kit BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan dan petani sebanyak 14.305 paket senilai Rp 119,4 miliar. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.