Menteri ESDM Serahkan Penghargaan Atas Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jakarta, Kementerian ESDM kembali meluncurkan Buku Apresiasi Produk Dalam negeri (APDN) 2015  di Lobby Kementerian ESDM, Jumat (22/7). Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri ESDM Sudirman Said juga menyerahkan penghargaan kepada 5 KKKS atas kinerja penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas tahun 2015.

Ke 5 KKKS yang menerima penghargaan tersebut adalah JOB Pertamina Petrochina East Java, PT PHE WMO, Petrochina International jabung, Pearl Oil Sebuku dan Husky-CNOOC Madura. Sebelumnya, juga diserahkan Buku APDN 2015 kepada Kepala SKK Migas Amine Sunaryadi, wakil IPA dan stakeholder lainnya.

Direktur Pembinaan Program migas Agus Cahyono Adi mengatakan, sesuai dengan Permen ESDM nomor 15 tahun 2013, tujuan penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas adalah menimbulkan multiplier effect untuk perekonomian negara, mengembangkan inovasi dan teknologi dalam negeri, memproduksi barang dan jasa secara efektif dan efisien serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri secara akuntabel.

Buku APDN merupakan katalog penyedia barang dan jasa penunjang migas di Indonesia yang juga menjadi acuan dalam merancang desain maupun spesifikasi proyek dalam kegiatan hulu migas. Selain itu, menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan procurement dalam kegiatan hulu migas serta acuan pengendalian impor barang.

“Buku APDN 2015 terdiri dari 477 perusahaan  jasa, 125 produsen barang yang mencakup 1.189 jenis produk,” jelas Agus.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Pemerintah berkeinginan agar industri dalam negeri memperoleh kesempatan untuk berkembang, sejalan dengan dilakukannya reformasi dan konsolidasi di sektor  migas. Buku APDN merupakan milestone untuk meningkatkan produksi dalam negeri.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.