Menteri ESDM Lantik Susyanto Sebagai Sesditjen Migas

Jakarta, Menteri ESDM Sudirman Said melantik dan mengambil sumpah dua pejabat struktural eselon II di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (13/8). Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3531K/73/MEM/2015 tanggal 11 Agustus 2015. Pejabat yang dilantik adalah Susyanto, S.H., M.Hum sebagai Sekretaris Ditjen Migas dan Hufron, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Susyanto menjabat sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dan Hufron menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Migas .

Dalam sambutannya Menteri ESDM mengatakan, ‘tukar tempat’ antara Susyanto dan Hufron ini merupakan suatu hal yang sehat dan diperlukan untuk menjaga dinamisasi suatu organisasi. “Tidak ada hal yang luar biasa di balik itu (rotasi), semata-mata ingin penyegaran, (hal ini) baik bagi institusi maupun bagi yang bersangkutan,” katanya.

Sudirman mengucapkan terima kasih kepada Hufron yang berada di Ditjen Migas ketika masa transisi. Di tempat baru, lanjut dia, terdapat tantangan baru karena banyak regulasi yang harus diluruskan di Kementerian ESDM, antara lain revisi UU Migas dan aturan lainnya.

Sementara kepada Susyanto, Sudirman mengucapkan terima kasih atau bantuan dan kerja keras yang diberikan selama ia menjabat sebagai Menteri ESDM. Banyak peristiwa penting yang terjadi dalam 10 bulan terakhir, antara lain penyelesaian Blok Mahakam, revisi UU Migas dan beberapa aturan pelaksana lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Menteri ESDM meminta agar seluruh pemimpin di lingkungan Kementerian ESDM untuk terus bergerak, berjalan mencari hal-hal yang perlu diperbaiki. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.