Menteri ESDM: Indonesia Dorong ASEAN Miliki Skema Pendanaan Transisi Energi

Nusa Dua - Kebutuhan investasi dalam transisi energi sangat besar. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) sehingga ketahanan energi yang ramah terhadap lingkungan bisa terwujud di kawasan tersebut.

Data dari IRENA menyebutkan kebutuhan dana agar bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di ASEAN mencapai 100% di tahun 2050 adalah sebesar USD29,4 triliun. Kebutuhan investasi sebesar itu ditujukan untuk pengembangan pembangkit listrik EBT, penyediaan jaringan transmisi listrik, biofuel, pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pada ASEAN Chairmanship 2023 Side Event bertajuk "Sustainable Energy Financing and Mobilisation of Energy Investment and Advancing CCUS Implementation for Energy Security in ASEAN", Rabu (23/8) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa skenario pendanaan yang bisa diterapkan untuk keberlanjutan dana untuk mencapai target EBT di Asean.

Dalam sambutannya yang dilakukan secara virtual, Arifin mengatakan bahwa bentuk skenario pendanaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, pertama blended finance seperti hibah, pinjaman lunak dengan persyaratan yang menguntungkan, dan investasi bersama. Kemudian melalui Public-Private Partnerships yaitu kolaborasi antara pemerintah swasta. Lalu selanjutnya adalah dengan memanfaatkan International Funding seperti dana-dana perubahan iklim yang bisa digunakan untuk pengembangan potensi sumber daya energi bersih.

Selain mendorong skema pendanaan, lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa wilayah ASEAN harus menjadi wilayah yang kondusif bagi para investor untuk berinvestasi melalui dukungan dalam kebijakan fiskal, seperti insentif pajak untuk mendorong investasi dalam energi terbarukan proyek energi dan teknologi hemat energi. 

Para negara ASEAN juga harus memiliki kerangka kebijakan yang jelas termasuk dalam penyusunan regulasi energi jangka panjang. Kerangka kebijakan yang jelas dan mendukung, termasuk rencana dan peraturan energi jangka panjang dapat membangun kepercayaan para investor. Tak kalah penting, menurut Arifin yakni prosedur investasi yang transparan melalui sistem online.

"Transparansi Prosedur Investasi seperti termasuk dalam proses perizinan melalui sistem online dapat meningkatkan minat investor," tegasnya.

Arifin menyadari bahwa untuk pengembangan energi berkelanjutan di masa transisi energi tetap membutuhkan energi fosil. Untuk itu penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) menjadi kunci penting, karena bagi negara ASEAN perkembangan industri sangat penting. Teknologi CCS/CCUS sangat penting untuk memitigasi emisi karbon dari industri yang mengalami tantangan dekarbonisasi termasuk industri minyak dan gas.

“Indonesia termasuk negara yang memiliki kapasitas CO2 storage yang besar. Sejauh ini tercatat kapasitasnya mencapai 12 miliar ton. Saat ini, 15 proyek CCS/CCUS yang sedang digarap atau sudah masuk tahap studi, “terang Arifin.

Dari sisi regulasi pemerintah Indonesia juga sudah mengantisipasi penerapan teknologi CCS/CCUS dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Selain itu sekarang juga tengah disusun beleid yang mengatur penerapan CCS/CCUS tidak hanya bisa dilakukan di sektor migas.

Arifin pun mendorong agar dibentuk juga aturan main CCS/CCUS lintas negara. "Aturan diperlukan untuk mengatur implementasi CCS Hubs di luar wilayah kerja migas, dan terbuka transportasi lintas batas memungkinkan emisi lintas negara," ungkap Arifin.

Dia pun meminta keaktifan para anggota ASEAN untuk lebih mengembangkan teknologi CCUS, melalui peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan teknologi CCUS.

Pendekatan ASEAN terhadap pembiayaan energi berkelanjutan, mobilisasi energi investasi, dan memajukan implementasi CCUS mencerminkan kawasan ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim, mendorong pengembangan energi berkelanjutan, dan memastikan ketahanaan energi bagi negara-negara anggotanya.

"Saya percaya bahwa memperkuat kemitraan antar Negara Anggota ASEAN, serta antara pemerintah dan industri, akan meningkatkan ketahanan energi dan pengembangan energi bersih menuju netralitas karbon," pungkas Arifin.

 (RAW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.