Menteri ESDM Anugerahkan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2021

Jakarta, Ajang bergengsi Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2021 digelar secara online, Rabu (24/11). Penghargaan yang dimenangkan oleh 89 perusahaan ini merupakan pemberian apresiasi kepada badan usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) di subsektor migas, baik di kegiatan hulu maupun hilir yang telah melakukan upaya menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah kerja ataupun operasinya.

Hadir dalam pemberian penghargaan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, serta Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim selaku Kepala Inspeksi, Pimpinan BU/BUT Migas, Kepala Teknik dan Penyelidik, Pimpinan Perusahaan Penunjang Migas, Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas, serta akademisi dan praktisi bidang migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada kesempatan ini menyampaikan, dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi dan menghantam industri migas sepanjang tahun lalu, Pemerintah menargetkan peningkatan investasi pada tahun 2022 di mana subsektor migas memberikan kontribusi yang cukup besar mencapai US$16 miliar.

Peningkatan investasi tersebut perlu didukung usaha peningkatan operasi yang baik, tidak ada kecelakaan kerja sehingga tidak ada proyek pada kegiatan migas menjadi tertunda yang dapat menyebabkan potensi biaya dan waktu penyelesaian proyek menjadi terhambat.

"Hal ini memacu semua pelaku industri migas untuk mencapai efisiensi dan efektivitas tanpa menghilangkan prinsip aman, andal dan ramah lingkungan guna mewujudkan keselamatan migas yang meliputi keselamatan pekerja, masyarakat umum, instalasi dan juga lingkungan," ujar Menteri ESDM.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mewajibkan BU/BUT untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup tersebut. Adapun bentuk penjaminan ini harus dimulai dari komitmen para pimpinan tertinggi dari BU/BUT untuk menempatkan keselamatan sebagai budaya dan mewarnai setiap lingkup pekerjaan.

"Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas pada BU/BUT adalah sebagai salah satu upaya menuju kesana. BU/BUT bidang migas baik hulu maupun hilir juga sudah semestinya memiliki suatu sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh top management,  tetapi juga oleh para pekerja di lapangan," kata Menteri ESDM.

Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung industri migas yang berkelanjutan. Secara alamiah, industri migas adalah industri yang sangat beresiko, bukan hanya dari sisi investasinya, operasionalnya pun memiliki resiko yang tinggi. Upaya yang dapat dilakukan dalam menekan seminimal mungkin resiko tersebut melalui penerapan SMKM termasuk didalamnya membangun kemitraan yang baik dengan Pemerintah.

"Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah dan pelaku usaha migas dalam menjaga keselamatan, diharapkan tingkat kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin,” tegas Menteri ESDM.

Dalam pertemuan virtual ini, selain mengucapkan selamat kepada BU/BUT yang memperoleh penghargaan, Menteri ESDM juga mengharapkan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan disampaikan kepada para pekerja di lapangan sebagai penyemangat. “Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, Kami tetap memberikan apresiasi atas segala usaha yang dilakukan sampai saat ini, semoga tetap berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan migas,” tambahnya. .

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengungkapkan, strategi dan langkah yang tepat dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran operasi kegiatan migas tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sehingga upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas di subsektor hulu serta upaya peningkatan kapasitas kilang, pembangunan infrastruktur migas yang terintegrasi di subsektor hilir dapat terlaksana.

“Pemerintah menyadari, upaya yang telah dilakukan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasinya di saat-saat seperti ini tidaklah mudah. Namun demikian, semua pihak harus tetap optimis dapat meningkatkan target pencapaian dan mencegah terjadinya kegagalan operasi yang tidak diinginkan,” ujar Tutuka.

Sementara Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim selaku Kepala Inspeksi, secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala Teknik selaku penanggung jawab keselamatan di lapangan beserta jajarannya yang telah bekerja keras menjaga keselamatan di wilayah operasi masing-masing.

“Kami selalu terbuka untuk diskusi dan berkoordinasi apabila ada hal-hal yang perlu untuk disampaikan. Jangan sampai kita baru berdiskusi dan berkoordinasi setelah kecelakaan terjadi. Dan semoga hal tersebut tidak terjadi,” tambahnya.

Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas diselenggarakan setiap tahun berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tentang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi.

Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi tahun 2021 ini diberikan untuk 2 kategori yaitu Kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan yaitu PATRA NIRBHAYA” dan Kategori Pembinaan Keselamatan Migas yaitu PATRA KARYA.

Pada tahun ini, sebanyak 82 perusahaan mengajukan Penghargaan Keselamatan Migas yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 perusahan berhak mendapatkan Penghargaan PATRA NIRBHAYA dan 14 perusahaan mendapatkan Penghargaan PATRA KARYA.

Perinciannya sebagai berikut:
I. PATRA NIRBHAYA:
A. PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA ADINUGRAHA sebanyak 24 perusahaan yaitu:
1. PT Badak NGL
2. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju
3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V
4. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV
5. PT Pertamina Hulu Mahakam
6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I
7. Petrochina International Jabung Ltd
8.  PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Sales and Operation Regional II
9. PT Pertamina Gas Wilayah Timur
10. ExxonMobil Cepu Limited
11. PT Transportasi Gas Indonesia
12. PearlOil (Sebuku) Limited
13. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III
14. BP Berau Ltd
15. PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 (Field Tambun, Field Jatibarang, Field 5)
16. PT Donggi Senoro LNG
17. JOB Pertamina - Medco E&P Tomori Sulawesi
18. PT Pertamina (Persero) RU VII Kasim
19. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore
20. PT Pertamina Gas Technical Management
21. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II
22. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Sales and Operation Ragional III
23. PT Pertamina Gas Wilayah Barat
24. PT SPR Langgak

B. PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA sebanyak 21 perusahaan:
1. PT Pertamina EP Cepu
2. PT Pertamina EP Region 3 Zona 9 (Field Sangasanga, Field Sangatta, Field Tanjung)
3. EMP Bentu Ltd
4. Kilang PPSDM Migas Cepu
5. PT Kilang Pertamina Balikpapan
6. PT Prusahaan Gas Negara Tbk - Operation and Maintenance Management
7. PT Perta Arun Gas
8. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII
9. PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan
10. PT Perusahaan Gas Negara - Sales and Operational Regional I
11. EMP Malacca Strait S.A
12. Kangean Energy Indonesia Ltd
13. Petrogas (Basin) Ltd
14. Saka Indonesia Pangkah Ltd
15. Eni Muara Bakau B.V
16. Husky CNOOC Madura Limited
17. PT Kalimantan Jawa Gas
18. PT Orbit Terminal Merak
19. PT Sumber Petrindo Perkasa
20. PT Mitra Energi Gas Sumatera
21. PT Bayu Buana Gemilang Area Barat

C. PATRA NIRBHAYA KARYA MADYA sebanyak 15 perusahaan:
1  PT Pertamina (Persero) Marketing Opertion Region VIII
2. PT Perta-Samtan Gas
3. Medco E&P Natuna Ltd
4. Petrogas Carigali Ketapang II Ltd
5. PT Titis Sampurna
6. PT Nusantara Regas
7. Montd'Or Oil Tungkal Ltd
8. PT Medco E&P Malaka
9. PT Optima Sinergi Comvestama
10. PT Pertamina EP Regional 4 Zona 14 (Field Papua)
11. PT Medco E&P Lematang
12. PT Jakarta Tank Terminal
13  PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java
14. PT Bayu Buana Gemilang Area Timur
15. PT Pertamina Hulu Energi Abar

D. PATRA NIRBHAYA KARYA PRATAMA sebanyak 16 perusahaan:
1. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI
2. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
3. PT Surya Esa Perkasa Tbk
4. PT Gagas Energi Indonesia
5. PT Energasindo Heksa Karya
6. PT Medco E&P Rimau
7. PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda)
8. PT Gasuma Federal Indonesia
10. PT AKR Corporindo Tbk
11. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
12. PT Maspion Energy Mitratama
13. PT PGN LNG Indonesia
14. PT Aneka Petroindo Raya
15. PT Pertagas Niaga
16. PT Visi Multi Artha

II. PATRA KARYA
A. PATRA KARYA RAKSA TAMA sebanyak 4 perusahaan yaitu:
1. PT Pertamina Gas Wilayah Timur
2. JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi
3. PT Badak NGL
4. ExxonMobil Cepu Limited

B. PATRA KARYA RAKSA MADYA sebanyak 10 perusahaan yaitu:
1. PT Donggi Senoro LNG
2. PearlOil (Sebuku) Limited
3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV
4. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore
5.  Petrochina Jabung Ltd.
6. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju
7. PT Perusahaan Gas Negara Tbk-Sales and Operation Region II
8. PT Transportasi Gas Indonesia
9. PT Pertamina Gas Technical Management
10. PT Pertamina (Persero) RU VII Kasim. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.