Jakarta, Rencana pembangunan Kilang Bontang masih terus dalam pembahasan Pemerintah, termasuk market sounding yang sebelumnya akan dilaksanakan pada Oktober-November 2016.
“Rencananya market sounding sekitar bulan Oktober-November. Tapi ini kan ada diskusi. Belum pasti jadinya,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM, Senin (17/10).
Terkait pembangunan kilang minyak baru ini, Pemerintah cq. Kementerian Keuangan tanggal 23 Agustus 2016 telah menerbitkan PMK Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.
Penerbitan PMK 129/PMK.08/2016 untuk mendukung Perpres Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang di Dalam Negeri. Untuk pembangunan kilang minyak dengan skema KPBU, Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama ( PJPK) di mana Pertamina dapat memperoleh fasilitas penyiapan proyek dan atau pendampingan transaksi. Pelaksanaan fasilitas ini dapat dibantu oleh Lembaga lnternasional.
Wirat mengatakan, pembangunan Kilang Bontang diperkirakan rampung 5 tahun sejak penugasan diberikan. Kilang Bontang akan dibangun di area lahan PT. Badak NGL seluas 550 hektar dengan kapasitas 300.000 barel perhari. Selain BBM, kilang ini juga akan menghasilkan produk petrokimia lainnya.
Indonesia perlu membangun kilang untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, menghemat devisa negara dan menjaga stabilitas nilai tukar serta memacu pertumbuhan industri domestik dan pasar tenaga kerja. Kilang dalam negeri Indonesia saat ini, terutama milik PT Pertamina yaitu kilang Dumai, Sungai Pakning, Plaju, Cepu, Balikpapan, Kasim, Cilacap dan Balongan. Sementara kilang milik swasta yaitu Tuban/TPPI dan TWU. (DK)