LPG 3 Kg Tetap Disubsidi

Jakarta, Pemerintah menegaskan tidak ada rencanapencabutan subsidi LPG ukuran tabung 3 kg. Subsidi LPG ukuran ini telah mendapat persetujuan dari DPR sebesar 5,7 juta metrik ton.

“Subsidi LPG 3 kg tidak ada rencana untuk dicabut karena itu perlu diskusi dengan DPR dan sudah ditetapkan untuk 2016, volume LPG 3 kg sebesar 5,7 juta metrik ton,” tegas Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Gedung Migas, Senin (11/1).

Dengan demikian, lanjut Wiratmaja, masyarakat diharapkan tetap tenang karena subsidi tidak akan dicabut.

Sementara itu mengenai program konversi BBM ke LPG, untuk tahun ini tidak akan dilakukan pembagian paket perdana LPG 3 kg. Sebagai gantinya, Pemerintah akan membangun 3 depo BBM di NTT, NTB dan Maluku. Diharapkan tahun 2017, depo BBM ini sudah dapat digunakan secara bertahap.

“Untuk tahun ini kita siapkan dulu deponya, sambil dilakukan pendataan untuk penerima paket perdana. Baru tahun 2017 kita bagikan paketnya,” ujar Wiratmaja.

Program konversi BBM ke LPG telah dilaksanakan sejak 2007. Total paket perdana yang telah dibagikan sampai dengan 2014, mencapai 56.071.289 paket. Sedangkan untuk tahun 2015, dibagikan 1.128.674 juta paket untuk 6 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi tengah dan Sulawesi Barat.

Dibandingkan dengan bahan bakar lain, penggunaan LPG lebih menguntungkan. Secara teori, pemakaian 1 liter minyak tanah, setara dengan pemakaian 0,57 kg LPG. Dengan menghitung berdasarkan harga keekonomian minyak tanah dan LPG, subsidi yang diberikan untuk pemakaian 0,57 kg LPG akan lebih kecil daripada subsidi untuk 1 liter minyak tanah.

Manfaat lain dari penggunaan LPG adalah mengurangi kerawanan penyalahgunaan minyak tanah, mengurangi polusi udara di rumah atau dapur, menghemat waktu memasak dan perawatan alat memasak serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.