Lelang Ulang Wilayah Kerja Terminasi Migas, Upaya Dorong Produksi Migas Nasional

Jakarta, Pemerintah terus berusaha mendorong peningkatan produksi migas nasional untuk mencapai target produksi 1 juta barel per hari dan gas 12 BSCFD tahun 2030 mendatang, salah satunya dengan mengembangkan potensi wilayah kerja terminasi yang ada di Indonesia. Dari tahun 2020 hingga 2023 ini, terdapat total 50 wilayah kerja (WK) migas yang akan diterminasi atau dikembalikan ke negara. Puluhan WK yang sudah diterminasi tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan kemudian akan dilakukan pelelangan kembali.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Gedung Ibnu Soetowo, Selasa (17/10), menjelaskan bahwa seluruh WK terminasi ini tersebar dari Pulau Sumatra hingga Papua, dari jumlah 50 WK terminasi terdiri atas 11 WK migas non konvensional (MNK) dan 39 WK migas konvensional, dan terkait dengan rencana pelelangan kembali WK terminasi akan memprioritaskan WK yang paling berpotensi.

“Dari 50 WK tersebut sedang kita evaluasi, kemudian akan dilelang kembali walaupun memang tidak semua WK tersebut akan dilelang kembali, kita akan lihat mana-mana (WK) yang masih menarik dan berpotensi untuk dikembangkan.” papar Tutuka.

Selain melalui mekanisme pelelangan kembali, Tutuka menambahkan bahwa WK yang masih bisa dikembangkan ini nantinya juga akan dilakukan joint study, “Kalau joint study siapa yang tertarik melakukan joint study akan dilakukan lelang, tapi ada mekanisme first right refusal, jadi dapat prioritas lah yang melakukan joint study itu.” ungkapnya.

Adanya terminasi WK migas ini dapat disebabkan karena dua hal. Pertama, dikarenakan WK tersebut telah melewati batas waktu eksplorasi. Kedua, sukarela dari pihak kontraktor karena ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya dinilai tidak ekonomis.

“Dalam industri migas ini selalu ada ketidakpastian walaupun sudah dilakukan berbagai kajian studi geologi, reservoir dan geofisika. Ketidakpastian ini yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan sangat kecil atau tidak ada ataupun tidak bernilai ekonomis sehingga membuat kontraktor tersebut tidak melanjutkan (eksplorasi).” jelas Tutuka.

Salah satu contoh WK migas terminasi yang sedang diupayakan untuk dapat dilakukan lelang kembali yaitu Blok Andaman III yang sebelumnya dikelola oleh Repsol. “Geologist mengevaluasi berdasarkan background-nya, berdasarkan pengalaman, bisa jadi dikatakan geologist sebelumnya tidak ada secara konseptual, tapi geologist yang lain mengatakan ini masih sangat prospektif, seperti Andaman III ini bisa berbalik, dikatakan tidak ada tapi bisa juga besar, nah ini masih perlu kita tunggu bagaimana tambahan data dan tim subsurface nya  melakukan kajian.” papar Tutuka.

Pemerintah berharap dengan pendekatan, metodologi dan konsepsi yang berbeda dapat menghasilkan hasil yang berbeda dengan sebelumnya sehingga dalam beberapa tahun ke depan WK terminasi ini dapat menambah produksi migas nasional. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.