Lebih Bersih dan Murah, Mutu BBG Setara Pertamax

Jakarta, Penggunaan bahan bakar gas untuk transportasi memberikan pilihan bagi masyarakat dalam penggunaan bahan bakar untuk kendaraannya. Selain itu, gas juga harganya lebih murah, bermutu tinggi serta bersih bagi lingkungan.

“Jadi masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas lagi untuk bahan bakar, di mana gas harganya lebih murah dan tidak impor. Udara juga jauh lebih bersih,” kata Wirat saat acara temu wartawan di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (25/4).

Wirat menjelaskan, bahan bakar gas memiliki oktan number yang lebih tinggi dari bahan bakar jenis Premium, satu tingkat dengan Pertamax. Dari sisi harga, saat ini harga bahan bakar gas Rp 3.100 per liter setara Premium (lsp), jauh lebih murah dibandingkan Premium yang harganya Rp 6.450 per liter.

Untuk mendorong penggunaan bahan bakar gas lebih masif, Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan yang antara lain mewajibkan SPBU menyediakan dispenser gas.Hingga saat ini telah diidentifikasi150 SPBU yang berpotensi dilengkapi dengan dispenser bahan bakar gas.

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan konverter kit secara gratis kepada kendaraan dinas dan transportasi umum. Untuk tahun ini, akan dibagikan sekitar 8.900 unit. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.