Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Ditandatangani, Pencapaian Bersejarah KESDM

Jakarta, Bertempat di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1), Menteri ESDM Sudirman Said menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahap I Kementerian ESDM Tahun 1016. Acara ini dihadiri Kabaresrim RI Komjen Anang Iskandar, wakil dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM dan para Pejabat pembuat komitmen (P2K). Penandatanganan anggaran senilai Rp 406 miliar ini merupakan pencapaian bersejarah Kementerian ESDM karena pada awal tahun anggaran, pekerjaan sudah dapat dimulai.

“Hari ini merupakan pencapaian bersejarah dari Kementerian ESDM dan seluruh stakeholder karena untuk pertama kali tahun anggaran, sebelum bekerja, lelang-lelang sudah kita selesaikan. Terima kasih untuk KPA, P2K, sehingga sebelum DPR memutuskan anggaran ini, dokumen lelang sudah siap,” ujar Sudirman Said.

Penandatanganan kontrak ini, lanjut dia, juga merupakan pencapaian karena anggaran senilai Rp 406 miliar tersebut telah mewakili seluruh paket kegiatan di Kementerian ESDM. Diharapkan sisa paket yang masih dikerjakan saat ini, dapat dirampung pada Februari atau Maret mendatang.

Momen ini juga bersejarah karena penandatanganan kontraknya disaksikan oleh para penerima manfaat, wakil dari KPK, Kepolisan dan Kejaksaan Agung. Hal ini sesuai dengan esensi bahwa anggaran ini merupakan uang rakyat yang diperoleh dari pajak dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Jadi tanpa rakyat bayar pajak, kegiatan ini tidak ada semua. Karena itu harus transparan, akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sudirman juga meminta agar seluruh pihak memperbaiki pengelolaan APBN dengan tidak mengganggu Tim KESDM dengan cara yang bisa membuat melenceng. Sebaliknya, Tim KESDM juga diminta tidak mengganggu vendor dengan berbagai permintaan. “Mari kita seperti bis kota, dilarang saling mengganggu,” tambah Sudirman.

Kekuasaan publik yang kuat karena UU dan rakyat, menurut Sudirman, langsung runtuh ketika ditukar dengan berbagai kepentingan. Karena itu, semua pihak harus dapat saling menjaga kemuliaan dan kekuasaan dengan tidak saling mengganggu. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.