Kesimpulan Raker Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR Terkait Temuan BPK

Jakarta,  Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar  dengan Komisi VII  DPR RI, Selasa (22/11), membahas  temuan BPK RI mengenai RAPBN 2015 dan Roadmap Energi Baru Terbarukan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Raker yang dihadiri para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina dan PLN tersebut,  menghasilkan enam kesimpulan yaitu pertama, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI untuk menyampaikan tindak lanjut atas temuan BPK RI  tahun anggaran  2015,  baik kualitatif maupun kuantitatif kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 2 Desember 2016.

Kedua, Komisi VII DPR RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI agar melakukan evaluasi atas program kerja yang telah dilaksanakan antara lain: program konverter BBM menjadi BBG bagi nelayan, untuk memastikan bahwa program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI untuk melakuka feasibility study tentang prioritas energi baru terbarukan dengan mempertimbangkan faktor keekonomian, sosial, budaya, dan lingkungan sebagai komitmen pelaksanaan Persetujuan Paris tentang perubahan iklim.

Keempat, Komisi VII DPR RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI agar menugaskan SKK Migas segera menginvestasi aset-aset dari KKKS yang sudah menjadi barang milik negara namun terbengkalai agar dapat dilikuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disampaikan kepada komisi VII paling lambat tanggal 28 November 2016.

Kelima, Komisi VII DPRI RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI untuk mengkaji ulang proses distrobusi BBM bagi nelayan untuk memenuhi azaz keadilan.

Keenam, Komisi VII DPRI RI meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII dan disampaikan pada Komisi VII paling lambat tanggal 28 November 2016. (DK)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.