KESDM Bagikan Bantuan Pencegahan Covid-19 ke 4 Provinsi

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KESDM, kembali memberikan bantuan untuk pencegahan Covid-19 ke 4 provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kementerian ESDM Endang Sutisna dalam siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (3/5), bantuan pencegahan Covid-19 ini diberikan kepada keempat Satgas Covid-19 provinsi tersebut.

"Kepada Satgas Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, kami menyampaikan masing-masing 10 ribu masker medis dan 5 ribu handwash pada Jumat, tanggal 1 Mei 2020," ujar Endang Sutisna.

Sementara itu, Sabtu (2/5), Kementerian ESDM menyampaikan 10 ribu masker medis dan 5 ribu handwash kepada Satgas Covid-19 ke Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan langsung serah terima bantuan ini.

"Serah terima bantuan masker medis dan handwash di Provinsi Jawa Timur Alhamdulillah dapat disaksikan langsung oleh Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa," lanjutnya.

Pada hari yang sama, Kementerian ESDM juga menyerahkan 5 ribu masker kain dan 5 ribu handwash kepada Satgas Covid-19 di Provinsi Bali.

Masker dan handwash tersebut merupakan bantuan dari stakeholders sektor ESDM yang dikoordinir oleh Kementerian ESDM untuk masyarakat khususnya di wilayah zona merah Covid-19.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kementerian ESDM juga telah memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang terdiri dari helm face shield anti pecah, masker N95, masker medis, kacamata pelindung, pakaian hazmat, sarung tangan, dan sepatu boot kepada tiga Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) yaitu RSAU Halim Perdanakusuma, RSAU Madiun dan RSAU Yogyakarta.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kementerian ESDM merupakan Tim reaksi cepat yang dibentuk Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri ESDM.

Tim ini beranggotakan pegawai di lingkungan KESDM dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang bertugas melakukan langkah-langkah cepat, cermat, terpadu antar unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk melakukan pencegahan dan penanganan wabah Covid-19. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.