Kementerian ESDM Umumkan 142 Peserta Tes CPNS Berhak Ikut SKB

Jakarta, Sebanyak 142 dari 2.203 peserta dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian ESDM Tahun 2019. Para peserta yang lolos, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial selaku Ketua Panitia Seleksi Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (23/3), menjelaskan, keputusan ini berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26-30/D6400/III/20/01dan hasil keputusan rapat panitia seleksi pengadaan PNS Kementerian ESDM.

Peserta yang dinyatakan lulus dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi berdasarkan peringkat nilai SKD. "Khusus peserta dengan keterangan P1/TL diperlakukan khusus dengan memberi peluang menggunakan nilai terbaik antara SKD tahun 2018 dan SKD tahun 2019," kata Ego.

P1/TL merupakan peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018. Selain itu, mereka masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB diberikan kode "P/L". Sementara, kode "TL" untuk peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas CPNS 2019 . Untuk kode "TH" untuk peserta yang tidak hadir pada verifikasi berkas fisik dan atau SKD.

Sedangkan kode "[P1TL/19]" untuk peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019 dan kode "[P1TL/18]" merupakan peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2018.

Dari informasi yang diumumkan oleh panitia, sebanyak sebanyak 2.061 peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Penundaan SKB

Peserta yang dinyatakan lolos SKD, wajib mengikuti verifikasi berkas dan keseluruhan rangkaian SKB. Akan tetapi, menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi tahun 2019, pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.

"Betul ditunda. Ini merespon kepatuhan atas protokol kesehatan dalam pencegahan merebaknya Covid-19 terutama mengurangi physical distancing," tegas Ego.

Untuk mengecek nama peserta yang lolos dan tidak lolos SKD CPNS 2019 dapat dilihat di laman resmi cpns.esdm.go.id atau www.esdm.go.id.

Perkembangan informasi resmi CPNS formasi 2019 khususnya bagi peserta SKB, juga dapat dipantau langsung melalui kanal media sosial Kementerian ESDM. "Keputusan ini bersifat final. Kelalaian dalam membaca pengumuman tanggung jawab peserta," tegas Ego. 

Untuk tahun 2019, Kementerian ESDM membuka 50 formasi CPNS yang terdiri dari 20 jabatan dengan perincian: 43 formasi umum, 5 formasi cumlaude, 1 formasi disabilitas dan 1 formasi putra-putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran CPNS dilakukan sejak 11 November. Dalam penerimaan ini, tidak dipungut biaya apapun serta mengedepankan transparansi, di mana hasil ujian ditampilkan secara real time. (NA/TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.