Kementerian ESDM Setujui Insentif Blok Mahakam

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberikan persetujuan insentif untuk Blok Mahakam untuk meningkatkan keekonomian lapangan.

"Dari Kementerian ESDM, kita sudah lakukan approval (insentif). Masalahnya ada hal-hal terkait kementerian lain," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/1).

Menurut Arifin, permasalahan tersebut terkait dengan Kementerian Keuangan, sehingga perlu dilakukan harmonisasi.

Dengan pemberian insentif ini, produksi Blok Mahakam dan bagian Pemerintah diharapkan meningkat.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina mengajukan insentif berupa tambahan split di Blok Mahakam dan Sanga-Sanga.

Kontrak Kerja Sama WK Mahakam ditandatangani tanggal 6 Oktober 1966, berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan selanjutnya pengelolaannya diserahkan ke Pertamina untuk 20 tahun ke depan.

Blok Mahakam mengalami penurunan produksi beberapa tahun belakang karena beberapa hal antara lain, karakteristik reservoir berupa lensa-lensa sehingga dibutuhkan banyak sumur-sumur baru. Tahun 2019 Pertamina Hulu Mahakam telah melakukan 121 pemboran sumur baru tetapi hasilnya akan dirasakan 1-2 tahun ke depan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.