Kementerian ESDM Raih Instansi Terbaik Tata Kelola Pencegahan Korupsi

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih kategori terbaik sebagai instansi pemerintahan dalam meningkatkan tata kelola pencegahan terbaik. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perencanan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat mengumumkan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) periode 2019-2020.

Berdasarkan penilaian stranas PK, Kementerian ESDM memiliki skor di atas rata-rata bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Yang patut diapresiasi adalah tiga Kementerian atau Lembaga walaupun punya subaksi banyak, tetapi menunjukkan performa baik. Nilainya di atas 80% dalam pencegahan korupsi," kata Suharso dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Rabu (16/20).

Stranas PK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Lima lembaga yakni KPK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kepala Staf Kepresidenan selaku Tim Nasional Stranas PK kemudian menyusun SKB untuk mengawal implementasinya.

Sebanyak 87 K/L dan 542 pemda kemudian didorong menjalankan tiga fokus perbaikan tata kelola yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi, dan penegakan hukum. Tiga fokus itu dituangkan dalam 11 strategi nasional pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Nasional Stranas PK turut meneken SKB Stranas PK periode 2021-2022. Strategi pencegahan korupsi masih tetap fokus pada tiga isu yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi, dan penegakan hukum.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan keberhasilan ini tak lepas dari upaya Kementerian ESDM mensimplikasi perizinan ke dalam layanan online. "Kami telah menyederhanakan berbagai perizinan dan mengubah bentuk layanan yang semula mengharuskan kehadiran fisik menjadi serba digital," ungkap Agung di Jakarta. (NA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.