Bandung, Dalam ajang Festival Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyelenggarakan seminar, pameran, pertunjukan juga memberikan penghargaan terhadap insan/kementerian/lembaga yang peduli terhadap pemberatasan korupsi khususnya gratifikasi. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral yang saat ini tengah berbenah untuk mengembalikan public trust, meraih dua penghargaan pengendalian gratifikasi sekaligus.
Dua penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian ESDM yaitu :
- Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan unit pengendali gratifikasi terbaik di tahun 2015
- Kementerian/Lembaga yang telah menerapkan PPG dengan total nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015
Selain
meraih dua penghargaan pengendalian gratifikasi tingkat Kementerian/lembaga.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said juga meraih peringkat
pertama Penghargaan Gratifikasi sebagai pegawai negeri/penyelenggaran negara
dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun
2015. Total nilai gratifikasi yang diserahkan Menteri ESDM ke KPK selama tahun
2015 senilai Rp 3.966.313.978.
Ditemui usai menghadiri Festival Antikorupsi di Sasana Budaya Ganesha, Bandung,
Kamis (10/12) Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan, Kementerian ESDM memang
memiliki sistem pengendalian gratifikasi, hal itu dilakukan sebagai pencegahan
korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. "Saya tidak tahu dari
siapa-siapanya. Tapi saya punya kebiasaan cuci gudang sebulan, dua bulan
sekali. Apa-apa saja yang dikirimkan dari pihak ketiga dan bukan hak kita, kami
laporkan," ujar Sudirman Said.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein menambahkan, penghargaan ini
menjadi motivasi untuk Kementerian ESDM agar terus berbenah dan menjaga
kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua sementara KPK Taufiequrahman Ruki sangat mendukung acara ini karena dengan pemahaman yang baik tentang gratifikasi akan mencegah konflik kepentingan dengan birokrasi. "Mari kita tumbuhkan kesadaran, mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa," katanya. (DEP)