Kementerian ESDM Raih Dua Penghargaan Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Bandung, Dalam ajang Festival Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyelenggarakan seminar, pameran, pertunjukan juga memberikan penghargaan terhadap insan/kementerian/lembaga yang peduli terhadap pemberatasan korupsi khususnya gratifikasi. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral yang saat ini tengah berbenah untuk mengembalikan public trust, meraih dua penghargaan pengendalian gratifikasi sekaligus.

Dua penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian ESDM yaitu :

  1. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan unit pengendali gratifikasi terbaik di tahun 2015
  2. Kementerian/Lembaga yang telah menerapkan PPG dengan total nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015

Selain meraih dua penghargaan pengendalian gratifikasi tingkat Kementerian/lembaga. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said juga meraih peringkat pertama Penghargaan Gratifikasi sebagai pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Total nilai gratifikasi yang diserahkan Menteri ESDM ke KPK selama tahun 2015 senilai Rp 3.966.313.978.

Ditemui usai menghadiri Festival Antikorupsi di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (10/12) Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan, Kementerian ESDM memang memiliki sistem pengendalian gratifikasi, hal itu dilakukan sebagai pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. "Saya tidak tahu dari siapa-siapanya. Tapi saya punya kebiasaan cuci gudang sebulan, dua bulan sekali. Apa-apa saja yang dikirimkan dari pihak ketiga dan bukan hak kita, kami laporkan," ujar Sudirman Said.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk Kementerian ESDM agar terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua sementara KPK Taufiequrahman Ruki sangat mendukung acara ini karena dengan pemahaman yang baik tentang gratifikasi akan mencegah konflik kepentingan dengan birokrasi. "Mari kita tumbuhkan kesadaran, mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa," katanya. (DEP)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.