Kementerian ESDM Gelar Kick Off Meeting PAK RPP Keselamatan Migas

Berita


Jakarta,
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas menyelenggarakan Kick Off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Keselamatan Migas, Hotel Westin Jakarta, Selasa (9/7).

Kick off Meeting PAK Penyusunan RPP dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, serta dihadiri oleh  Asisten Deputi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad dalam sambutannya, menyampaikan RPP tentang Keselamatan dalam kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi termasuk dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah 2024, sesuai Keppres Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024.

Kegiatan Kick off Meeting PAK Penyusunan RPP tentang Keselamatan Pada Kegiatan Usaha Migas merupakan salah satu proses kegiatan penyusunan, dan menjadi bagian materi pelaporan wajib triwulanan kepada Menteri Hukum HAM. Panitia Antar Kementerian Penyusunan RPP dimaksud, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 202.K/HK.02/SJN.H/2024.

“Peraturan Pemerintah Keselamatan Migas yang saat ini masih berlaku terbit tahun 1970-an. Industri migas yang sudah berkembang jauh, saat ini dibutuhkan aturan tentang Keselamatan Migas yang lebih relevan menghadapi tantangan dan peluang baru seperti CCS/CCUS, Sistem Manajemen Keselamatan maupun Penanggulangan Darurat yang lebih komprehensif dengan memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan dan keselamatan umum,” jelas Noor Arifin.

Koordinator Pokja Keselamatan Hulu Migas Bambang Eka Satria dalam paparan urgensi RPP, menyampaikan 2 (dua) substansi pokok yang akan dimuat yaitu bidang keselamatan dan bidang pengelolaan lingkungan hidup yang mencakup filosofi keselamatan migas yaitu keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan dan keselamatan umum.

Timeline penyusunan RPP direncanakan selesai Oktober 2024 merupakan hal yang challenging, sangat penting ada koordinasi dan penyamaan persepsi lintas K/L dan dibutuhkan saran masukan dari K/L lainnya untuk memperkaya isi RPP,” tegas Bambang Eka.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet RI, Endang Listyaningsih menegaskan “K/L terkait harus bekerja sama, agar RPP ini dapat terselesaikan dengan memperhatikan substansi pembelajaran dari kasus kasus kecelakaan selama ini. Serta Setkab kan mendukung penuh terkait RPP ini, karena PP eksisting sudah lama dan masih parsial.”

PP Keselamatan Migas dipandang penting dan perlu, karena penanganan kasus kecelakaan migas diperlukan dalam menjamin agar produksi migas bisa aman. Di kesempatan tersebut, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan Sudi Astono menyampaikan” “Kemenaker akan memberikan support untuk membantu menyusun PP Keselamatan yang komprehensif, diharapkan adanya benang merah dapat disinkronisasi dengan Regulasi di Kemenaker.”

Setelah kegiatan Kick Off Meeting, diharapkan Panitia Antar Kementerian dapat segera menyelesaikan draft RPP Keselamatan Migas sesuai dengan timeline yang telah dibuat.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.