Kementerian ESDM Alokasikan 56 Persen Anggaran Tahun 2018 Untuk Masyarakat

 Jakarta, Pemerintah c.q Kementerian ESDM untuk tahun 2018 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6,5 triliun. I jumlah tersebut, sebanyak 56% atau sekitar Rp 3,7 triliun digunakan untuk pembangunan fisik bagi kepentingan masyarakat. 

"Kementerian ESDM berkomitmen untuk mengalokasikan lebih dari setengah APBN untuk belanja publik melalui penghematan pos belanja aparatur," papar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (25/1). 

Anggaran Rp  3,7 triliun  tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan jargas sebanyak 79.531 SR terpasang di 16 kabupaten/kota, konverter kit untuk nelayan sebanyak  25.000 di 52 kabupaten/kota, pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi  (LTHSE) dan pembangunan sumur bor untuk daerah sulit air yaitu di 500 titik tersebar di 190 kabupaten/kota.

Sementara untuk belanja aparatur, dialokasikan sebesar Rp 1,7 triliun atau 26% dari total anggaran 2018. 

Sedangkan sisa 18% atau Rp 1,1 triliun digunakan untuk belanja publik non fisik yang secara langsung dinikmati masyarakat atau stakeholder di luar unit organisasi yang bersifat non teknis seperti bimbingan teknis, penyuluhan, pendampingan, sosialisasi dan regulasi. (nok)

 

 

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.