Kembangkan Migas Non Konvensional, Pemerintah Incar Kerja Sama dengan Lembaga Internasional

Jakarta, Pemerintah akan terus menggali potensi migas non konvensional di Indonesia, antara lain dengan mendorong kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional. Pemerintah berkomitmen akan memfasilitasi kerja sama tersebut.

"Khusus untuk minyak non konvensional, kita harapkan lembaga-lembaga internasional bisa datang ke Indonesia karena tampaknya potensinya juga sudah diketahui oleh mereka. Kita akan memfasilitasi secara langsung supaya lebih detail, lebih akurat sehingga banyak menghasilkan (migas)," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Aridji dalam wawancara virtual dengan CNBC, Senin (18/1).

Menurut Tutuka, potensi migas non konvensional Indonesia terbilang besar, terutama di Sumatera basin. "Kita perlu lihat lagi di sana dan secara teori, potensinya diperkirakan sangat besar," tambahnya.

Untuk memastikan potensi migas non konvensional ini, perlu dilakukan pengeboran di lokasi-lokasi tersebut. Pemerintah mengharapkan pengeboran dapat dilakukan tahun ini atau setidaknya tahun depan. "Pengeboran sangat penting untuk membuktikan karena potensi tersebut bisa lebih besar dari migas konvensional," tukas Tutuka.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, cadangan migas non konvensional yang potensial untuk dikembangkan yaitu Coal Bed Methane sebesar 453 TCF dan Shale Gas 574 TCF.

Pengembangan migas non konvensional memiliki karakteristik yang berbeda dengan migas konvensional di mana  keberhasilan eksplorasi menjadi salah satu kunci sukses utama. Migas non konvensional yang telah berhasil dikembangkan salah satunya di Amerika Serikat (AS) sejak tahun 2006. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.