Kelola Blok Rokan: Pertamina Harus Langsung Laksanakan EOR

Jakarta, Pemerintah meminta agar PT Pertamina setelah resmi mengelola Blok Rokan, harus segera melaksanakan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) agar produksinya dapat meningkat.  Dalam proposalnya, Pertamina menjanjikan dengan penggunaan teknologi tersebut, produksi minyaknya dapat meningkat menjadi 500.000 barel per hari.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto disela-sela Gas Indonesia Summit and Exhibition, Selasa (1/8), meminta agar teknologi EOR setidaknya dapat mulai dilaksanakan tahun 2023, mengingat sebelumnya Chevron Pasific Indonesia sebagai pengelola Blok Rokan saat ini, telah melaksanakan uji coba EOR di Lapangan Minas selama 10 tahun. Fasilitasnya pun telah tersedia.

Pilot project-nya kan sudah (dilaksanakan 10 tahun). Langsung full scale. Karena lapangannya kan sama, fasilitasnya (EOR) sudah di situ,”katanya.

Dengan adanya fasilitas EOR yang telah dibangun Chevron, Pertamina dapat langsung melakukan injeksi bahan kimia pada sumur-sumur minyak tersebut. Saat ini dari hasil uji coba yang dilakukan Chevron di Lapangan Minas, produksinya mencapai 100.000 per hari.

Setelah dilakukan EOR oleh Pertamina nantinya, diharapkan tahun 2024 produksi Blok Rokan mulai meningkat dan mencapai 500.000 barel per hari, sesuai dengan proposal Pertamina kepada Pemerintah.

Nantinya seluruh hasil produksi Blok Rokan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga dapat menekan impor BBM.

Teknologi EOR menjadi keharusan untuk meningkatkan produksi minyak Blok Rokan lantaran blok tersebut termasuk lapangan tua. Chevron telah mengelola blok ini sejak tahun 1971. Blok Rokan memiliki luas 6.220 km dan terdiri dari  96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Penurunan produksi Blok Rokan terjadi sejak 2007.

“Namanya lapangan tua, di seluruh dunia yang namanya lapangan tua pasti produksinya turun. Pertamina tidak masuk saja, (saat ini) Chevron masih di situ, itu kan decline. Satu-satunya jalan adalah EOR untuk meningkatkan produksi minyak. Harus dengan cara-cara teknologi baru,” papar Djoko.

Pemerintah dalam keputusannya tanggal 31 Juli 2018, menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina sejak 2021 mendatang, setelah kontrak kerja sama dengan Chevron berakhir. Keputusan ini diambil dengan 4 pertimbangan:

  1. Pertamina mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.
  2. Besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.
  3. Meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun.
  4. Diskresi Menteri ESDM yang didasarkan pada perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split di mana  Pertamina meminta diskresi sebesar 8% dan Pemerintah sepakat usulan tersebut. (TW)
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.