Kebutuhan Gas Domestik Meningkat, Pemerintah Dorong Pembangunan Infrastruktur Secara Kontinyu

 

Jakarta, Pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur gas bumi nasional secara kontinyu untuk menunjang penyaluran gas bumi dalam negeri, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan domestik. Pemerintah juga mendukung badan usaha membangun infrastruktur secara terintegrasi meliputi jaringan  pipa transmisi dan distribusi, LNG receiving terminal serta moda non pipa lainnya sehingga dapat dimanfaatkan lintas sektor.

“Perlu dilakukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha. Suplai gas yang ada perlu dikelola dengan baik, dihubungkan dengan demand dan untuk itu diperlukan infrastruktur. Pemerintah berkontribusi menjembatani antara suplai dan demand, dari sumber gas sampai ke pihak-pihak yang membutuhkan dengan harga terjangkau,” papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika tampil sebagai pembicara dalam acara Refinery & Petrochemical Business Forum 2022, Selasa (6/12), di Pullman Hotel, Jakarta.

Dia memaparkan, pada saat ini Pemerintah tengah membangun pipa ruas   Semarang-Batang, sebagai bagian dari pipa transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). Dengan terbangunnya pipa Cisem, maka jalur pipa gas dari Jawa Timur sampai Jawa Tengah akan tersambung, sehingga kelebihan gas di Jatim yang diperkirakan terjadi mulai tahun depan, dapat disalurkan ke Jawa  Barat. “Proses pembangunan dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan ruas Semarang-Batang tahun depan selesai dan dilanjutkan dengan ruas Batang-Cirebon,” ujar Tutuka.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong pembangunan pipa transmisi Sei Mangke-Dumai, sehingga nantinya dapat tersambung pipa dari Aceh hingga Jawa Timur.

Sementara untuk Indonesia bagian Timur, direncanakan akan dibangun mini regas LNG. Studi mengenai hal ini telah rampung dan kini dalam proses penyelesaian persiapan. Pembangunan infrastruktur ini tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 249.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dam Pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas, Serta Konversi Dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak Menjadi Liquefied Natural Gas Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Dalam kesempatan tersebut, Tutuka juga menyampaikan bahwa Pemerintah melakukan kebijakan pengaturan gas dalam negeri dengan tujuan meningkatkan ketahanan energi nasional,  memenuhi target bauran energi primer untuk gas bumi sebesar 22% di tahun 2025, meningkatkan daya saing industri dan mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi nasional.

Prioritas alokasi gas bumi yaitu gas bumi untuk bahan bakar transportasi dan pelanggan kecil, peningkatan produksi migas nasional, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, penyediaan tenaga listrik dan industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar.

Hingga Agustus 2022, pemanfaatan gas domestik mencapai 3.693 BBTUD atau sekitar 67,97% yang didominasi oleh sektor industri sebesar 29,73%. Untuk pupuk mencapai 13,03% dan kelistrikan 11,45%. Padahal pada tahun 2003, pemanfaatan gas untuk domestik hanya 1.480 BBTUD. (TW/IR)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.