Kawal Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Ditjen Migas Lakukan Monev LPG 3 Kg

Medan, Pemerintah terus berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat sehingga lebih tepat sasaran. Untuk memastikan pelaksanaan program transformasi tersebut berjalan sesuai rencana, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan. Salah satunya monev LPG 3 kg ke pangkalan-pangkalan LPG 3 kg di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (1/9).

Sejak 1 Maret 2023 lalu, Pemerintah secara bertahap telah melakukan sosialisasi registrasi atau pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg ke Lembaga penyalur di 411 kabupaten/kota wilayah konversi LPG. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran.

Kegiatan monev LPG 3 kg di Kota Medan ini dipimpin Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Christina Meiwati Sinaga mewakili Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas dan didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilirisasi ESDM Musthofa. Hadir pula dalam kesempatan ini Manager PSO & Non-PSO LPG Sales PT. Pertamina Patra Niaga Isfahani, Pjs Executive General Manager Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) PT. Pertamina Patra Niaga Andri Prasetyanto, dan Ketua Hiswana Migas DPC Sumatera Utara, Haris Razali.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Christina Meiwati Sinaga memaparkan bahwa berdasarkan data sampai tahun 2023 ini, realisasi LPG non subsidi jumlah volumenya dari tahun ke tahun terus menurun sementara di saat yang sama untuk LPG subsidi volumenya terus melonjak naik.

“Pada tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan subsidi LPG mencapai Rp117 Triliunan. Sebagai upaya untuk mengurangi beban subsidi LPG tersebut, Pemerintah mencanangkan program transformasi LPG ini agar distribusi LPG 3 Kg ke depannya menjadi lebih tepat sasaran,” jelas Christina.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilirisasi ESDM Musthofa pada kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa dilihat dari perbedaan konsumsi LPG subsidi dan non subsidi kersebut dapat disimpulkan dalam pendistribusiannya terjadi kebocoran. “Kebocoran ini bisa jadi banyak orang kaya di Indonesia memakai, atau orang kaya yang memakai LPG 12 Kg sumbernya bukan dari Pertamina tapi dari oplosan, kenyataannya di lapangan seringkali terjadi operasi dan ditemukan pengoplos di lapangan, nah dari kondisi itu kemudian program transformasi LPG ini dicanangkan agar pendistribusiannya lebit tepat sasaran dan untuk mengurangi beban subsidi LPG Pemerintah yang anggarannya terus naik.” papar Musthofa.

Kegiatan monev ini sendiri berupa proses pemantauan program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran mulai dari awal hingga akhir, serta melakukan evaluasi terhadap hasil dan dinamika program tersebut, baik positif maupun negatif. “Kegiatan monev ini untuk memastikan bagaimana pelaksanaan di lapangan, kemajuan yang diperoleh dan apabila terjadi kendala, kita akan carikan solusinya,” papar Christina kepada para agen LPG 3 Kg kota Medan dan kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil kunjungan ke 8 pangkalan LPG 3 kg di Kota Medan, secara umum pelaksanaan pendataan secara online oleh pangkalan telah berjalan dengan cukup baik. Beberapa pangkalan mengaku masih dalam tahap belajar menggunakan sistem ini, namun mereka tetap bersemangat meningkatkan kemampuannya.

“Kita juga meminta agar pangkalan dalam melakukan input data sesuai kenyataan di lapangan sehingga dapat diketahui gambaran konsumen yang sesungguhnya,” lanjut Christina seraya menambahkan bahwa masukan dan kendala yang ditemukan di lapangan akan ditindaklanjuti secara bertahap.

Manager PSO & Non-PSO LPG Sales PT. Pertamina Patra Niaga Isfahani memaparkan bahwa pangkalan sebagai ujung tombak program tersebut harus dikelola dengan baik agar program ini dapat berjalan lancar. “Pertamina berupaya maksimal menjalankan penugasan ini. Koordinasi terus dilakukan untuk meningkatkan implementasinya agar sesuai target yang ditetapkan,” tambahnya.

“PT Pertamina sebagai badan usaha yang menerima penugasan dari Pemerintah terkait program pendistribusian LPG  3 kg, sepenuhnya mendukung kebijakan ini agar dapat terlaksana dengan baik, terutama di wilayah Sumbagut”, jelas Pjs Executive General Manager Regional Sumbagut PT. Pertamina Patra Niaga, Andri Prasetyanto. Perubahan kebiasaan di pangkalan yang memasukkan data secara manual menjadi menggunakan sistem aplikasi menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Pertamina akan terus mendukung program digitalisasi ini dengan meningkatkan sosialisasi kepada pangkalan, agen dan masyarakat.

Progres jumlah pangkalan yang telah berhasil didaftarkan melalui sistem berbasis web, secara nasional per 27 Agustus 2023 sebesar 97% atau sebanyak 236.648 pangkalan dan yang telah melakukan transaksi sebesar 88.7% atau sebanyak 216.229 pangkalan. Sedangkan untuk kota Medan dan kabupaten Deli Serdang sendiri jumlah pangkalan yang telah berhasil didaftarkan melalui sistem ini per 31 Agustus 2023 sebesar 98.97% atau sebanyak 3.066 pangkalan dan yang telah melakukan transaksi sebesar 75% atau sebanyak 2.324 pangkalan.

Sebagai informasi, pengguna LPG 3 kg adalah rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak, petani sasaran dan nelayan sasaran. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 jo Perpres 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg dan Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2019 jo Perpres 71 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, & Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Tahapan pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG  3 Kg tepat sasaran, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Kepdirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran adalah Tahap I mulai 1 Maret 2023 berupa proses pendataan pengguna LPG 3 kg. Selanjutnya, pelaksanaan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata dalam sistem berbasis web, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

Pemerintah berharap Pertamina melalui agen dan pangkalan sebagai mitranya secara bertahap dapat mulai menerapkan transaksi menggunakan aplikasi bagi konsumen pasca dilakukan pendataan sehingga pada 1 Januari 2024 mendatang pelaksanaan pembelian LPG 3 kg melalui sistem berbasis web dapat berjalan dengan lancar. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.