Menteri ESDM: Pengelolaan Anggaran Harus Berazas Manfaat  

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, hari ini Kamis (26/1), menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian ESDM Tahap I Tahun 2017.

"Penandatanganan hari ini adalah tahap pertama, terdiri atas 134 paket dengan nilai Rp 284,02 Miliar. Selanjutnya, tahap II dan III ditargetkan selesai seluruhnya awal Maret 2017", ungkap Menteri Jonan.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh pengelola anggaran di lingkungan kerja Kementerian ESDM ini, Menteri ESDM menghimbau agar di tahun 2017 lebih dari 90% anggaran dapat terserap. Semangat penyerapan anggaran harus disertai dengan azas manfaat dan fokus terhadap program pemerintah. “Tentang semangat untuk penyerapan 100%, saya berasumsi harus harga satuan dan kemanfaatan betul, apabila hal itu tidak terpenuhi maka harus dihemat” ungkap Menteri ESDM.

Menteri ESDM juga mengungkap pentingnya pejabat eselon I mengetahui anggaran detail, karena terkait dengan pertanggung jawaban penggunaan anggaran negara kepada masyarakat. “Penanggung jawab anggaran Kementerian kan Menteri, saya harus juga tahu apabila Presiden menanyakan bagaimana anggaran digunakan” tegas Jonan. 

Penyerapan ini juga diharapkan dapat dilakukan secara merata dan tidak menumpuk di akhir tahun. Rencana serapan anggaran pada triwulan I sebesar 10%, triwulan II sebesar 30%, triwulan III sebesar 65%, sedangkan pada triwulan IV, diharapankan anggaran terserap lebih dari 90%. Target penyerapan anggaran yang dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang baik ujar Menteri Jonan, dapat tercapai dengan bekerja profesional, tepat waktu dan berkualitas.“Target kita akan tercapai dengan bekerja profesional dan tepat waktu, termasuk dengan mitra kerja/rekanan/penyedia barang dan jasa. Tentu saja serapan yang tinggi tersebut dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang baik,” tegas Menteri Jonan. 

Kegiatan lelang umum Kementerian ESDM terbagi dalam 3 tahap dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3,83 triliun. Saat ini, sebanyak 344 paket telah diumumkan. Menteri Jonan memberikan apresiasi dan mendukung terciptanya komitmen pengelolaan APBN 2017 yang lebih baik. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan upaya semua pihak, khususnya komitmen untuk melaksanakan APBN 2017 yang lebih baik dengan berbagai tahapan dan percepatan kinerja,” ungkap Menteri Jonan.  

Kontrak yang ditandatangani pada hari ini adalah sebagai berikut:  Setjen : 10 paket Rp 17,942 miliar, Ditjen Migas: 9 paket Rp 5,483 miliar, Ditjen Listrik: 2 paket Rp 1,264 miliar, Badan Litbang: 39 paket Rp 54,396 miliar, Badan Diklat: 20 paket Rp 29,607 miliar, Badan Geologi: 32 paket Rp 88 308 miliar, BPH Migas: 3 paket Rp 6,149 miliar, Ditjen EBTKE; 19 paket Rp 80,91 miliar.

Pada kesempatan yang sama, hadir juga dua narasumber, yaitu Deputi Pengawasan Internal Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ranu Miharja, dan Ketua Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat Daerah, Kejaksaan Agung, Aditya Warman. Kedua narasumber memberikan pembekalan, baik kepada pengelola anggaran maupun penyedia jasa, agar dalam pelaksanaan kontrak tidak terjadi hal-hal yang berpotensi melanggar hukum. Selain harus selalu dalam koridor hukum, kegiatan atau proyek KESDM yang dikerjakan juga harus berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat. "Saya tidak mau kita membangun sesuatu yang tidak bisa dioperasikan saat ada masalah,” pungkas Jonan.                     

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama                          

Sujatmiko

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.