Jargas Diutamakan Bagi Perumahan Sederhana

Jakarta, Pemerintah tengah terus mengupayakan untuk membangun 300.000 jaringan gas (jargas) kota di seluruh Indonesia pada tahun 2019. Akan tetapi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menggarisbawahi bahwa rencana pembangunan jargas tersebut diprioritaskan kepada perumahan sederhana.

"Sekarang kami mulai bangun lagi di 2019 300.000 jaringan. Kami akan coba terus mungkin 2024 satu juta jaringan. Diutamakan untuk perumahan sederhana," ujarnya saat menyambangi Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (3/4).

Jonan menjelaskan kelebihan atas penggunaan gas bumi. Selain biaya yang lebih murah didapatkan oleh pengguna yang hampir setengah dari harga Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kg, Pemerintah juga tidak perlu melalukan impor LPG. "6,5 juta ton kebutuhan LPG setahun, itu impor kira-kira 4,5 juta ton," paparnya.

Pertimbangan atas melimpahnya gas bumi dengan kandungan berbeda-beda di setiap lapangan tidak bisa dimanfaatkan begitu saja untuk menutupi kebutuhan LPG di Indonesia. "Kalau tidak ada C3 atau C4 tidak bisa jadi LPG," jelas Jonan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalukan penandatangan nota kesepahaman dengan kepala 9 Kota/Kabupaten tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga Tahun Anggaran 2017 sebesar 59.809 Sambungan Rumah Tangga (SR)

Sembilan daerah tersebut adalah yaitu Kota Pekanbaru (3270 SR), Kab. Musi Banyuasin (6.031 SR), Kab. PALI (5.375 SR), Kab. Muara Enim (4.785 SR), Kota Bandar Lampung (10.321 SR), Kab. Mojokerto (5.101 R), Kota Mojokerto (5.000 SR), Kota Samarinda (4.500 SR), Kota Bontang (8.000 SR), dan provinsi DKI Jakarta (7.426 SR).

"Pemilihan kota tersebut karena sudah ada (sumber) gasnya," ungkap Direktur Migas, IGN Wiratmaja, ditemui kala itu. (NA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.