Jadi Anggota MDR, Peserta Lelang WK Migas Bebas Akses Data

Jakarta, Pemerintah mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas menjadi anggota Migas Data Repository (MDR). Keuntungan lain menjadi anggota MDR ini,  para peserta lelang wilayah kerja (WK) dibebaskan dari  biaya data untuk seluruh penawaran WK migas.

“Apabila mengikuti lelang WK migas, sebagai member (KKKS) terbebaskan dari biaya data. Tapi kalau non anggota, harus membayar,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Mustafid Gunawan dalam Sosialisasi Sistem Keanggotaan Pemanfaatan Data Hulu Migas di Kementerian ESDM, Senin (3/2).

Biaya yang harus dibayar bagi peserta lelang WK migas yang bukan anggota MDR adalah maksimal US$ 80.000, dengan ketentuan yaitu  satuan biaya ditentukan Pusdatin ESDM, bebas biaya selama masa lelang, wajib membayar biaya paket data apabila menang penawaran WK migas serta menyepakati syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Lebih lanjut Mustafid mengatakan, untuk lelang WK migas dan joint study tahun 2020 ini, telah mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Migas. Oleh karena itu, dia menghimbau agar KKKS mendaftarkan diri sebagai anggota MDR.

“Segera saja diurus membership-nya, sehingga ketika lelang sudah kita buka, mekanisme (pemanfaatan data) mengikuti aturan Permen Nomor 7 tahun 2019. Ini merupakan keterbukaan data migas,  dengan akses data yang murah dan mudah,” tambah Mustafid.

Dengan menjadi anggota MDR, biaya pemanfaatan data untuk lelang WK memang relatif lebih murah dibandingkan non anggota.  Biaya keanggotaan ditetapkan sebesar US$ 50.000 untuk KKKS pengelola lebih dari 5 Wilayah Kerja (WK), US$ 40.000 untuk KKKS yang membawahi 2 sampai 5 WK, sedangkan KKKS yang mengelola 1 WK dikenai iuran US$ 20.000. Untuk anggota non mandatory atau tidak terafiliasi WK di Indonesia, dikenakan biaya US$ 35.000. 

Untuk tahun 2020, Pemerintah berencana menawarkan 12 WK migas baru yang terdiri dari 10 WK migas konvensional dan 2 WK migas non konvensional. WK tersebut akan ditawarkan pada Maret atau April mendatang.

Pemerintah membuka akses data hulu migas  dengan sistem keanggotaan untuk mengundang investasi di hulu migas agar potensi sumber daya migas dapat dieksplorasi dan dieksploitasi secara optimal. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.